|
PENGGUNAAN FORMULIR BARU UNTUK PERMOHONAN IZIN
(Jakarta, BAPETEN) Kepada Yth. Seluruh Pemegang Izin dan / atau Pemohon Izin yang menggunakan pesawat sinar-X radiologi diagnostik dan intervensional.
Terhitung mulai tanggal 4 Januari 2010, untuk pengajuan permohonan izin pemanfaatan pesawat sinar-X diagnostik dan intervensional, diharapkan menggunakan Formulir Permohonan Izin Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional Seri 2-2. Surat Pemberitahuan tersebut telah dikirimkan lewat pos pada 1 Desember 2009. Jika karena sesuatu hal surat tersebut belum diterima, maka ini dianggap sebagai pemberitahuan resmi. | |
|
BAPETEN BERSIAP MENGHADAPI IMPLEMENTASI TAHAP KELIMA INSW
(Jakarta, BAPETEN) Dalam rangka persiapan menghadapi Peluncuran Implementasi Tahap Kelima INSW (Indonesia National Single Window) yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada minggu III Januari 2010, BAPETEN sebagai salah satu Government Agency (GA) yang tergabung dalam INSW telah menyiapkan 5 (lima) langkah strategis untuk mensukseskan acara ini. | |
|
WARTA NUSANTARA
(Jakarta, BAPETEN) Untuk melakukan penyebaran informasi yang berguna bagi masyarkat terhadap
pemanfaatan tenaga nuklir yang aman, selamat, dan damai, perlu diadakan
sosialisasi, sosialisasi kali ini tentang stiker yang akan dikeluarkan
BAPETEN dan ditempel pada alat-alat yang telah memiliki izin dari BAPETEN
sebagai jaminan rasa aman, khususnya pada bidang kesehatan, dengan
demikian masyarakat bisa ikut mengawasi alat kesehatan yang menggunakan
pemanfaatan nuklir (radiasi pengion) tersebut, jika belum ada stiker
artinya belum memiliki izin selanjutnya masyarakat dapat menginformasikan
pada BAPETEN instasi yang tidak memiliki izin tersebut.
| |
|
29 DESEMBER 2009: HARI TERAKHIR PEMBAYARAN IZIN PEMANFAATAN SRP
(Jakarta, BAPETEN) Kepada Yth. Seluruh Pemohon/Pemegang Izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP).
Dengan ini diberitahukan bahwa pembayaran Tagihan atas Pelayanan Perizinan dan/atau Penerbitan Ketetapan untuk tahun takwim 2009 paling lambat dilakukan pada hari Selasa, 29 Desember 2009 pukul 14.00 WIB.
Jika tenggat waktu di atas tidak dapat dipenuhi, Pemohon/Pemegang Izin Pemanfaatan SRP dapat melakukan pembayaran seperti biasa mulai hari Senin, 4 Januari 2010. | |
|
PENYELENGGARAAN PENYEGARAN PPR 2009 DAN JADWAL TAHUN 2010
(Jakarta, BAPETEN) Pada tahun 2009, BAPETEN telah menyelenggarakan 9 kali Penyegaran (Rekualifikasi) PPR Industri dan Medik yang diikuti oleh 300 orang. Bagi PPR yang belum atau tidak dapat mengikuti Penyegaran PPR tahun 2009, BAPETEN akan memberi kesempatan pada tahun 2010. Jadwal Penyegaran PPR Industri dan Medik tahun 2010 sudah dapat diakses pada Menu Utama | Jadwal Penyegaran PPR atau klik link ini. | |
|
PERINGATAN HARI IBU
(Jakarta, BAPETEN) Mengingat cuaca yang kurang bersahabat, pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Ibu ke-81 Tahun 2009, dilaksanakan di Ruang Auditorium BAPETEN, Selasa (22/12/09) pagi, yang diikuti oleh pejabat eselon I, II, III, IV dan segenap pegawai BAPETEN. Tema yang diangkat dalam peringatan Hari Ibu tahun ini adalah “Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki dalam Pembangunan Nasional.”
| |
|
PEMBERLAKUAN PERSYARATAN KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF MULAI 8 JUNI 2010
(Jakarta, BAPETEN) Kepada Yth. Seluruh Pemegang Izin dan / atau Pemohon Izin yang menggunakan sumber radioaktif.
Terhitung mulai tanggal 8 Juni 2010, persyaratan keamanan sumber radioaktif akan diberlakukan secara wajib (mandatory). Oleh karena itu, harap diperhatikan dan ditindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pada surat di bawah ini. | |
|
FORUM KOMUNIKASI APIP LPNK RISTEK
(Jakarta, BAPETEN) Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di lingkungan Inspektorat Kementerian Negara Riset dan Teknologi, digelar di Gedung BAPETEN, Kamis (17/12/09) siang. Adapun tajuk yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah Hubungan APIP dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan 5 Kegiatan Teknis APIP.
| |
|
SOSIALISASI MITIGASI KEBENCANAAN LINGKUNGAN
(Bandung, BAPETEN) Seiring berlakunya UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, merupakan suatu hal yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi maupun tingkat kabupaten atau kota.
| |
|
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM PASCAKUALIFIKASI NOMOR : 001/PPBJ/L/XII-2009
(Jakarta, BAPETEN) Panitia Pengadaan Barang/Jasa BAPETEN akan mengadakan Pelelangan Umum (pascakualifikasi) untuk TA 2010 sebagai berikut : | |
| Hal: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
 |
|
|
| |