Home     Profile     Peta Lokasi     Kontak     English Version  
Peta Pemanfaatan Tenaga Nuklir
INFO BAPETEN
List Berita
JADWAL PENYEGARAN PPR 2013
Tayang Internet: 05-01-2011 13:59
Pada tahun 2013 BAPETEN akan menyelenggarakan Penyegaran bagi pemegang Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Proteksi Radiasi (PPR) sebanyak 15 (lima belas) kali. Peserta Penyegaran diprioritaskan bagi PPR yang telah terdaftar pada tahun 2012 dan belum tertampung pada penyelenggaraan penyegaran tahun 2012, serta pemegang SIB PPR dengan masa berlaku SIB habis pada tahun 2013.
Peserta Penyegaran adalah PPR dengan status SIB masih berlaku. PPR dengan masa berlaku habis tahun 2012 dan telah diterima pendaftarannya dalam tahun 2012, serta PPR dengan masa berlaku SIB habis pada bulan November atau Desember 2012 diberikan kesempatan untuk mengikuti penyegaran. Selanjutnya PPR dengan masa berlaku habis sebelum November 2012 atau belum diterima pendaftarannya pada tahun 2012 dinyatakan kadaluarsa, untuk dapat memperoleh SIB kembali harus mengikuti ujian SIB PPR.
Alur pelaksanaan, waktu, tempat dan jadwal pelaksanaan untuk penyelenggaraan pada tahun 2013 dapat di lihat di bawah ini


BIDANG INDUSTRI

Pengelompokan dan penyetaraan PPR menurut Bidang dan Tingkat sesuai dengan Perka (Peraturan Kepala) BAPETEN No. 15 Tahun 2008 dapat dilihat pada tabel berikut:

BIDANG INDUSTRI

 Tingkat Instalasi/Kegiatan       
   Biaya (Rp) *)                                
 KETERANGAN
 1      1.  Produksi Pembangkit Radiasi Pengion
 3.302.000,00
(4 hari)    
-  Surat tagihan akan dikirim melalui nomor fax sesuai dengan yang tertulis di dalam Lembar Formulir Penyegaran PPR.

- Pembayaran dilakukan melalui transfer dengan menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) yang tercantum di dalam surat tagihan.

- Setiap nomor BRIVA hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali pembayaran pada setiap jenis tagihan dan pembayaran tidak dapat digabung dengan jenis tagihan lainnya.

- Pembayaran paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum pelaksanaan.    
 2.  Produksi barang konsumen yang mengandung zat radioaktif.
 3.  Penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dalam:
 - iradiator
 - radiografi industri
 - well logging
 - perunut
 - fasilitas kalibrasi
 - fotofluorografi dengan zat radioaktif aktivitas tinggi atau Pembangkit Radiasi Pengion dengan energi tinggi
 4.  Produksi radioisotop.
 5.  Pengelolaan limbah radioaktif.
 2     1.  Ekspor zat radioaktif.  2.626.000,00
(3 hari)   
 2.  Impor zat radioaktif
 3.  Pengalihan zat radioaktif dan/atau Pembangkit Radiasi Pengion.
 4.  Penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dalam:
 - gauging industri dengan zat radioaktif aktivitas tinggi; dan
 - fotofluorografi dengan zat radioaktif aktivitas sedang atau Pembangkit Radiasi Pengion dengan energi sedang.
 3    1.  Impor, ekspor, dan/atau pengalihan peralatan yang mengandung zat radioaktif untuk barang konsumen.  1.950.000,00
 (2 hari)  
 2.  Penyimpanan zat radioaktif.
 3.  Penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dalam:
 - fluoroskopi bagasi
 - gauging industri dengan zat radioaktif aktivitas rendah atau Pembangkit Radiasi Pengion dengan energi rendah

*) Biaya tersebut mencakup biaya makan (2 x snack dan 1 x makan per hari), materi, seminar kit, sertifikat dan pembuatan SIB. Biaya menginap dan transportasi di luar biaya di atas dan di tanggung oleh peserta (PP No. 27/2009). Peserta bisa menghubungi hotel di atas secara langsung atau menginap di tempat lain.

BIDANG MEDIK

 Tingkat Instalasi/Kegiatan       
   Biaya (Rp) *)                                
KETERANGAN
 1        1.  Ekspor zat radioaktif.
 2.036.000,00
(4 hari)      
- Surat tagihan akan dikirim melalui nomor fax sesuai dengan yang tertulis di dalam Lembar Formulir Penyegaran PPR.

- Pemabayaran dilakukan melalui transfer dengan menggunakan nomor BRI Virtual Account (BRIVA) yang tercantum di dalam surat tagihan.

- Setiap nomor BRIVA hanya dapat digunakan untuk 1 (hari) kali pembayaran pada setiap jenis tagihan dan pembayaran tidak dapat digabung dengan jenis tagihan lainnya.

- Pembayaran paling lambat 7 hari kerja sebelum pelaksanaan.
  
 2.  Impor dan pengalihan zat radioaktif dan/atau Pembangkit Radiasi
Pengion.
 3.  Penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dalam:
 - radioterapi
 - kedokteran nuklir diagnostik in vivo
 - kedokteran nuklir terapi
 2     1.  Pengalihan zat radioaktif dan/atau Pembangkit Radiasi Pengion.  1.660.000,00
(3 hari)   
 2.  Penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dalam radiologi
diagnostik dan intervensional.
 3    1.  Penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dalam kedokteran nuklir diagnostik in vitro.  1.284.000,00
 (2 hari)  

*) Biaya tersebut mencakup biaya makan (2 x snack dan 1 x makan per hari), materi, seminar kit, sertifikat dan pembuatan SIB. Biaya menginap dan transportasi di luar biaya di atas dan ditanggung oleh peserta (PP No. 27/2009). Peserta bisa menghubungi hotel di atas secara langsung atau menginap di tempat lain.

File Pengelompokan dan Penyetaraan PPR dalam bentuk pdf dapat di download di sini:
1. Bidang Industri
2. Bidang Medik.

Sesuai dengan PP No. 27/2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir, biaya tersebut di atas tidak termasuk transportasi dan akomodasi.

Untuk pendaftaran peserta guna mendapatkan undangan resmi, silakan unduh (download) formulir berikut ini:

Formulir Pendaftaran Penyegaran PPR 2013

dan difax ke 021-6385-6613 dengan disertai formulir yang telah diisi. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Sekretariat Penyegaran PPR BAPETEN di (021) 63854883, 63854879 atau 63858269-70 ext 3123  pada jam kerja atau email rek_ppr@bapeten.go.id. 
Pendaftaran peserta ditutup setelah kuota jumlah peserta terpenuhi atau 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan penyegaran PPR. Keputusan Tim Penyegaran PPR tidak dapat diganggu gugat.
Jadwal Rinci sebagai berikut:

 No.  Klasifikasi PPR Waktu
Tempat Biaya (Rp)
Maksimum
Peserta
Peserta
 1.
Medik Tingkat 2
29 - 31 Januari 2013
Hotel RedTop Jakarta
1.660.000,-
65 orang
ditutup
 2.
Industri Tingkat 1
12 - 15 Februari 2013
Hotel Grand Mercure Jakarta 3.302.000,- 65 orang ditutup
 3. Medik Tingkat 2
26 - 28 Februari 2013 Hotel RedTop Jakarta 1.660.000,- 65 orang ditutup
 4.
Industri Tingkat 2 5 - 7 Maret 2013
Hotel Mercure Jakarta 2.626.000,- 65 orang ditutup
 5.
Medik Tingkat 2 19 - 21 Maret 2013 Hotel RedTop Jakarta 1.660.000,- 65 orang
ditutup
 6.
Medik Tingkat 2 2 - 4 April 2013 Hotel RedTop Jakarta 1.660.000,- 65 orang ditutup
 7. Industri Tingkat 3(undangan, jadwal) 16 - 17 April 2013
Hotel Mercure Jakarta 1.950.000,- 65 orang ditutup
 8. Medik Tingkat 2 30 April - 2 Mei 2013
Hotel Sahid Imara Palembang 1.660.000,- 65 orang ditutup
 9. Industri Tingkat 1(tagihanundangan, jadwal tentatif) 14 - 17 Mei 2013
Hotel Grand Mercure Jakarta 3.302.000,- 70 orang ditutup
 10. Medik Tingkat 2(tagihan, undangan, jadwal) 28 - 30 Mei 2013
Hotel RedTop Jakarta 1.660.000,- 70 orang penuh
 11.
Medik Tingkat 1(tagihan) 11 - 14 Juni 2013 Jakarta 2.036.000,- 70 orang penuh
 12. Industri Tingkat 1
25 - 28 Juni 2013 Jakarta 3.302.000,- 30 orang 29 peserta
 13. Medik Tingkat 2
27 - 29 Agustus 2013 Jakarta 1.660.000,- 65 orang penuh
 14. Industri Tingkat 1
10 - 13 September 2013
Jakarta
3.302.000,- 65 orang penuh
 15. Medik Tingkat 2
24 - 26 September 2013 Surabaya 1.660.000,- 65 orang penuh
UJIAN ULANG SIB PPR

Bagi peserta ujian SIB baru yang belum lulus dan pemegang SIB PPR kadaluarsa dapat mengikuti Ujian Ulang. Peserta dapat mengikuti Ujian Ulang SIB bersamaan dengan dilaksanakan Ujian SIB PPR baru dan terlebih dahulu mendaftar ke BAPETEN serta memberitahukan ke tempat dilaksanakan ujian paling kurang 5 (lima) hari sebelum pelaksanaan Ujian Ulang. Tempat dilaksanakan Ujian Ulang dan Ujian SIB PPR baru adalah di :
 
1. Pusdiklat BATAN 2. Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Semarang

Jl. Lebak Bulus Raya, Ps. Jum'at, Jakarta Selatan 12018
Telp. (021) 7659409; Fax. (021) 75902845

Jl. Tirto Agung Pedalangan, Tembalang, Semarang 50268, Jawa Tengah
Telp. (024) 7460274
 
Beberapa Jadwal Ujian SIB PPR Tahun 2013 yang dapat digunakan untuk mengikuti UJIAN ULANG SIB adalah sebagai berikut:

 No.  Waktu Tempat
Klasifikasi PPR
  1.  15 Februari 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, Medik Tingkat 1 dan 2
  2.  8 Maret 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, 3 dan Medik Tingkat 1
  3.  19 April 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, Medik Tingkat 1 dan 2
  4.  3 Mei 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, 3 dan Medik Tingkat 1
  5.  31 Mei 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, Medik Tingkat 1 dan 2
  6.  1 Juni 2013
 Poltekkes Semarang  Medik Tingkat 2
  7.  8 Juni 2013
 Poltekkes Semarang  Medik Tingkat 2
  8.  21 Juni 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, 3 dan Medik Tingkat 1
  9.  31 Agustus 2013
 Poltekkes Semarang  Medik Tingkat 2
  10.  13 September 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, Medik Tingkat 1 dan 2
  11.  11 Oktober 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, 3 dan Medik Tingkat 1
  12.  8 November 2013
 Pusdiklat BATAN  Industri Tingkat 1, 2, Medik Tingkat 1 dan 2


 
Sumber : Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif
BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275,
PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id