Home     Profile     Peta Lokasi     Kontak     English Version  
Peta Pemanfaatan Tenaga Nuklir
INFO BAPETEN
List Berita
WORKSHOP NASIONAL KAJIAN KONVENSI PEMBERANTASAN TERORISME NUKLIR
Tayang Internet: 05-03-2012 15:54
(Bandung, BAPETEN) Sudah jadi kesepakatan, teroris merupakan musuh bersama, untuk itu, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir-BAPETEN mengadakan “Workshop Nasional Kajian terhadap Konvensi Internasional Suppression Act of Nuclear Terrorism”, di Bandung, Jum’at, 2 Maret 2012.
Acara dibuka oleh Kepala BAPETEN Dr. As Natio Lasman dan dihadiri unit-unit yang terkait Lembaga/Kementerian/Non-kementerian, diantaranya BNPT, Kemenlu, POLRI, Kementrian Pertahanan, Lembaga Ketahanan Nasional, yang akan berperan serta dalam kegiatan-kegiatan penyusunan Naskah Akademis RUU Ratifikasi Konvensi tersebut.
WORKSHOP NASIONAL KAJIAN KONVENSI PEMBERANTASAN TERORISME NUKLIR (1)WORKSHOP NASIONAL KAJIAN KONVENSI PEMBERANTASAN TERORISME NUKLIR (2)
Dalam sambutannya Kepala BAPETEN menyampaikan “kewajiban kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk terus bergerak meraih tujuan menjaga persatuan, kesatuan dan perdamaian dunia sesuai amanah Pembukaan UUD 1945. Hal ini terimplementasi dengan keikutsertaan Indonesia sebagai salah satu pendiri IAEA, yang dibentuk agar pemanfaatan tenaga nuklir hanya untuk tujuan damai. Beberapa konvensi maupun ketentuan seperti protokol tambahan, NPT dan lainnya harus di ‘declaired’ untuk disepakati bersama”.
Disamping itu Kepala BAPETEN juga menginformasikan “pentingnya menjalankan berbagai ketentuan persyaratan keamanan nuklir dalam pemanfaatan tenaga nuklir yang sudah menjadi kesepakatan untuk peminimalan hulu ledak nuklir oleh negara senjata nuklir, dilanjutkan dengan perwujudan nuclear security submit tahun 2010 yang sudah menjadi komitmen beberapa Negara. Serangkaian implementasi lainnya adalah pemasangan radiation portal monitor (RPM) di beberapa pelabuhan di Indonesia, pemanfaatan sistem radioactive sources tracking dalam rangka keamanan untuk keperluan industri, serta pengkajian model legislasi untuk keamanan nuklir.
Workshop mengkaji konvensi pemberantasan terorisme nuklir, baik dari sisi positif maupun sebaliknya, sehingga dapat diperoleh masukan perlu atau tidaknya konvensi dimaksud untuk ditandatangani dan diratifikasi.
Pada kesempatan itu, dipresentasikan topik yang meliputi peran BNPT dalam penanggulangan terorisme, manfaat dan risiko zat radioaktif dan tinjauan hukum terhadap Nuclear Terorisme Convention. Hal yang sangat penting akan ditindaklanjuti adalah penetapan pemrakarsa dan penyusunan NA yang disertai dengan penetapan pokja agar dilaksanakan proses ratifikasi yang lebih cepat.
WORKSHOP NASIONAL KAJIAN KONVENSI PEMBERANTASAN TERORISME NUKLIR (1)
Sumber : Humas
BAPETEN, Jl. Gajah Mada No. 8, Jakarta 10120, INDONESIA Telp:+62-21-63858269/70, Fax:+62-21-638 58275,
PO.Box. 4005 JKT 10040, e-mail: info@bapeten.go.id