Banner BAPETEN
BAPETEN Laksanakan Harmonisasi Raperba Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir
Kembali     10 April 2026 | Berita BAPETEN | 39 lihat

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) kembali melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BAPETEN tentang Kesiapsiagaan Nuklir dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir pada Jumat, 10 April 2026 secara daring, yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian harmonisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 1 September 2025, 11 dan 12 Februari 2026, 19 Februari 2026, dan 5 Maret 2026, sebagai upaya penyempurnaan substansi regulasi agar selaras dengan perkembangan nasional serta standar internasional. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari berbagai wilayah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur DP2IBN, Nur Syamsi Syam, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas fasilitasi harmonisasi serta berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan norma yang implementatif dan efektif setelah peraturan ditetapkan. Pembahasan dimulai dari Pasal 56 dengan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk penegasan peran pemerintah daerah dalam penyampaian informasi edukatif kepada masyarakat guna memperkuat aspek pencegahan dalam situasi kedaruratan, kesepakatan penggunaan istilah “warga negara” untuk mencakup seluruh penduduk terdampak tanpa membedakan status domisili, serta penyesuaian penggunaan kata “wajib” agar selaras dengan norma peraturan perundang-undangan termasuk pengenaan sanksi administratif.

Selain itu, rapat juga menyepakati beberapa penyempurnaan redaksional dan substansi, termasuk penghapusan ketentuan yang tidak lagi relevan serta penajaman pengaturan terkait penyampaian informasi kepada masyarakat. Rangkaian rapat harmonisasi ini resmi ditutup oleh Woro Wijayanti selaku perwakilan Kementerian Hukum yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta serta menegaskan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya. Senada dengan hal tersebut, Nur Syamsi Syam turut menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan konstruktif dari kementerian dan lembaga yang hadir, serta menekankan bahwa proses harmonisasi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif guna memperkuat sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir di Indonesia. [DP2IBN/Frilia/BHKK/RA/YL]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional