Banner BAPETEN
BAPETEN Paparkan Laporan Keuangan Tahun 2025 dalam RDP Bersama Komisi XII DPR RI
Kembali     15 Juli 2026 | Berita BAPETEN | 26 lihat

BAPETEN menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu, 15 Juli 2026. Agenda rapat kali ini membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa pembahasan laporan keuangan merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BAPETEN Zainal Arifin memaparkan Laporan Keuangan BAPETEN Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai serta menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan BAPETEN secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual.

Lebih lanjut, Zainal Arifin menjelaskan bahwa laporan keuangan BAPETEN telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas seluruh aspek yang bersifat material, meliputi posisi keuangan, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BAPETEN kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menandai keberhasilan BAPETEN mempertahankan opini WTP dari BPK RI secara berturut-turut sejak tahun 2019.

Selain menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, Zainal juga memaparkan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari komitmen BAPETEN dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam RDP tersebut, Plt. Kepala BAPETEN didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Utama sekaligus Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Plt. Kepala Biro Perencanaan, Informasi, dan Keuangan Andik Hartanto, Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Asep Saefulloh Hermawan, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Nur Syamsi Syam, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zulkarnain, Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Wiryono, Kepala Inspektorat Achmad Bussamah, Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir Lukman Hakim, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Ishak, Kepala Biro Umum dan Organisasi Indra Gunawan, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Mukhlisin, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Ahmad Ciptadi Syuryavin, beserta jajaran terkait.

Sebagai penutup rapat, Komisi XII DPR RI meminta BAPETEN untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI pada tahun-tahun sebelumnya serta memastikan tidak terdapat temuan yang berulang pada periode pemeriksaan selanjutnya. [BHKK/Da]


Komentar (0)


Berita Lainnya

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional