BAPETEN Sosialisasikan Registrasi SRP untuk Importir, Perkuat Akurasi Data dan Pengawasan
Kembali 17 Juni 2026 | Berita BAPETEN | 39 lihatBAPETEN menindaklanjuti kegiatan Rapat audiensi bersama Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) pada 4 Juni 2026 lalu terkait adanya data ganda perizinan importir serta laporan IAEA tentang insiden X-Ray menjadi perhatian serius maka pada 17 Juni 2026 di Kantor BAPETEN secara hybrid diadakan Sosialisasi Registrasi Sumber Radiasi Pengion untuk para pelaku usaha Importir SRP.
Zulkarnain Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif menegaskan dalam sambutannya bahwa “Rapat Audiensi membawa kita kebeberapa kesepakatan meliputi enam poin utama yaitu penguatan industri dalam negeri, penyempurnaan registrasi SRP, penguatan sistem IT untuk cegah duplikasi data, peningkatan sosialisasi, percepatan layanan sesuai SLA, serta koordinasi lintas instansi yang berkelanjutan. Maka dari itu kami buatlah tindak lanjutnya berupa sosialisasi lanjutan bagi Importir SRP”
Menanggapi hal tersebut, BAPETEN mengakui registrasi SRP merupakan mekanisme baru. Pada paparan yang disampaikan Mekanisme Registrasi Sumber Radiasi Pengion untuk Importasi Pembangkit Radiasi Pengion oleh Bambang Riyono yang akhirnya disepakati terkait ketentuan dan dokumen yang diperlukan para pelaku usaha Importir SRP dalam dalam proses registrasi tersebut diantaranya: Sertifikat Mutu Produk dari Pabrikan yang mencantumkan data tipe dan nomor seri unti dan/atau tabung (Misalnya QC Report, Hasil Uji Kebocoran Tabung), Foto /Dokumen Label Unit dan/atau tabung yang mencantumkan data tipe dan nomor seri unit dan/atau tabung PRP, Airway Bill/Bill of Lading/Packing List yang mencantumkan data tipe dan nomor seri unit dan/atau tabung.
Sosialisasi kali ini bertujuan untuk untuk memastikan data SRP yang akurat dalam mendukung kebijakan Pengawasan dan Program Pemerintah serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas registrasi (ketepatan waktu dan kesesuaian data). Kegiatan ini di tutup dengan sesi tanya jawab dengan para pelaku usaha Importir SRP. (BHKK/CD)














Komentar (0)