Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 dan Pemberian Penghargaan Kearsipan Tahun 2025
Kembali 01 April 2026 | Berita BAPETEN | 16 lihatSesuai dengan amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan serta suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang andal. Dalam hal ini untuk menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan, BAPETEN melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026.
Tahapan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 diawali dengan melakukan Entry Meeting pada Hari Kamis, 2 April 2026, diikuti oleh 83 peserta yang dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, PIC Kearsipan Unit Kerja, Pengelola Arsip di Unit Kerja, Arsiparis, Bagian Protokol dan Tata Usaha beserta staf, serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pembukaan disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Umum (BOU), Indra Gunawan yang menyatakan bahwa Kearsipan menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi yang sangat penting pada organisasi. Diharapkan tahun 2026 ini Hasil Pengawasan Kearsipan Unit Kerja di BAPETEN dapat meningkat dan Hasil Pengawasan Kearsipan BAPETEN yang dilakukan oleh ANRI juga dapat mempertahankan predikat “Sangat Memuaskan”, serta nilai pengawasan dan ranking pada kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) juga dapat meningkat. Kemudian ditambahkan bahwa pengelolaan arsip seperti pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis ke ANRI telah dilakukan dengan baik. Ditegaskan juga bahwa terkait dengan penggunaan Aplikasi SRIKANDI akan digunakan secara internal dan terkait dengan JIKN agar unit kerja yang dapat menyajikan arsipnya kepada masyarakat juga dapat bertambah.
Selanjutnya Direktur DPIBN Wiryono menyatakan rasa terima kasih karena penghargaan yang diterima merupakan sebuah amanah besar. Sementara itu Direktur DP2FRZR Nur Syamsi Syam menyampaikan rasa terima kasih kepada BOU, khususnya Bagian Bagian Protokol dan Tata Usaha yang telah mendukung untuk menjalankan pengelolaan arsip dan memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat. Kemudian ditambahkan bahwa kegiatan ini dapat memberikan contoh yang baik kepada pemegang izin agar semakin percaya dengan pengawasan BAPETEN.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta sesi foto bersama. Dengan dilaksanakannya Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan BAPETEN tahun 2026 diharapkan penyelenggaraan kearsipan BAPETEN lebih baik, berkualitas, dan profesional, nilai pengawasan kearsipan meningkat, serta berpengaruh terhadap peningkatan indeks penilaian reformasi birokrasi BAPETEN dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang beorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
















Komentar (0)