Kegiatan Persiapan Penanganan Material Terkontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande
Kembali 18 September 2025 | Berita BAPETEN | 18 lihatBAPETEN terus berkomitmen dalam memastikan dan menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan dari paparan zat radioaktif, khususnya terhadap material terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Sebagai langkah awal penanganan material terkontaminasi, BAPETEN melaksanakan persiapan pemindahan material logam terkontaminasi zat radioaktif di tempat pengumpulan besi bekas yang dilangsungkan pada 18 September 2025.
Tim Satuan Tanggap Darurat (STD) BAPETEN bersama dengan personel Kepolisian Sektor Cikande, melakukan pengukuran volume material terkontaminasi di tempat pengumpulan besi bekas; pengukuran tingkat paparan radiasi untuk menentukan area panas (hot zone), batas keselamatan (safety parameter), dan batas keamanan (safety perimeter); dan menentukan area pemilahan material terkontaminasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuran tingkat paparan radiasi di PT PMT, yang telah ditetapkan sebagai lokasi penyimpanan sementara material terkontaminasi, untuk keperluan pemetaan area dan penentuan zonasi tingkat radiasi. Tim juga mengambil sampel udara untuk mengetahui tingkat kontaminasi udara di area kerja PT PMT yang akan digunakan sebagai lokasi penyimpanan material terkontaminasi yang akan dipindahkan.
Sebelumnya, pihak pemerintah, dalam hal ini BAPETEN bersama dengan KLH/BPLH dan BRIN telah melakukan serangkaian pertemuan koordinasi penanganan material terkontaminasi di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, guna memastikan setiap langkah penanganan dilakukan dengan tepat sasaran dan menjamin keselamatan petugas penanganan, masyarakat, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. [BHKK/AQ/GP]
Komentar (0)