Banner BAPETEN
Kunjungan Pendampingan Tim JIKN ANRI ke BAPETEN Dalam Rangka Program Percepatan Input Data dan Informasi Arsip pada simpul jaringan
Kembali     25 Mei 2026 | Berita BAPETEN | 29 lihat

BAPETEN menerima kunjungan pendampingan dari Tim JIKN Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka Program Percepatan Input Data dan Informasi Arsip pada simpul jaringan guna memenuhi percepatan layanan informasi arsip yang memiliki nilai guna sekunder kepada publik atau masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Kuspriyanto, yang mewakili Kepala Biro Organisasi dan Umum, mengatakan bahwa layanan arsip di SIKN JIKN termasuk ke dalam indikator pengawasan kearsipan, yang diharapkan pengawasan kearsipan BAPETEN Tahun 2026 nilainya semakin meningkat.

Layanan informasi pada SIKN JIKN sangat penting bagi BAPETEN, karena masyarakat dapat mengakses hasil kerja atau ouput yang dihasilkan oleh BAPETEN. Dalam pengelolaan SIKN JIKN sudah ada Person In Charge (PIC) berdasarkan Surat Perintah Kepala Biro Organisasi dan Umum Nomor 0537/KA 00 03/II/2026 perihal Pengelola Jaringan Informasi Kearsipan Nasional BAPETEN.

JIKN merupakan sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan informasi arsip dinamis dan statis secara nasional memiliki tujuan mewujudkan layanan arsip dinamis dan statis sebagai memori kolektif Bangsa Indonesia secara lengkap, cepat, tepat, mudah dan murah. Untuk menyajikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kepada publik. Pendampingan ini dilakukan oleh Pengelola Informasi Nasional (PIN) dari ANRI, Dwi Hening Cipto didampingi oleh Sapta Sanjaya. Tahun 2026 Simpul Jaringan BAPETEN telah menginput metadata arsip yang dilayankan di SIKN JIKN sebanyak 1.337 item arsip dan telah menggunggah objek digital berupa file PDF dan dokumentasi kegiatan sebanyak 1.258 item arsip.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progres pengelolaan SIKN JIKN oleh Rinasari, Arsiparis Ahli Madya pada Bagian Protokol dan Tata Usaha. BAPETEN resmi terdaftar sebagai anggota simpul jaringan pada tanggal 19 November 2021 berdasarkan Surat Persetujuan dari Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No. B-IK.06/3906/2021 Tanggal 14 Desember 2021 perihal Persetujuan Anggota Simpul Jaringan JIKN. Unit Kearsipan BAPETEN telah melaksanakan Pameran Virtual Kearsipan JIKN pada tahun 2025. Materi yang diajukan terkait tugas dan fungsi BAPETEN di bidang pengkajian terhadap pengawasan fasilitas radiasi dan zat radioaktif.

Diharapkan Simpul Jaringan BAPETEN semakin baik dalam memberikan layanan informasi arsip kepada masyarakat, dapat berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi baru dalam pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. (BOU/fany)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional