Banner BAPETEN
Online Spot Licensing Perdana di Masa Pandemi Covid-19
Kembali 23 September 2020 | Berita BAPETEN
small_thumb_2020-09-24-132856.png

Dalam rangka meningkatkan layanan konsultasi dan perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion di bidang kesehatan pada masa Pandemi Covid-19. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Layanan Perizinan secara online atau Online Spot Licensing (OSL), dengan mengundang pemohon yang memiliki izin telah kadaluarsa di wilayah DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta, pada tanggal 23-25 September 2020, melalui aplikasi Zoom Meeting.

Acara yang dibuka oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak ini, diikuti oleh 76 peserta antara lain dari BAPETEN, RS, Klinik, Praktek Dokter Pribadi dan Importir yang berada di dalam dan luar wilayah DKI Jakarta.

imgkontenimgkonten


OSL diawali arahan dari Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto yang menyampaikan ‘’Di masa pandemi ini banyaknya keterbatasan tidak boleh berpengaruh terhadap pengawasan terutama safety dan security, tantangan tersebut dapat dihadapi antara lain dengan industri 4.0. Rencana BAPETEN ke depan pengawasan oleh masyarakat. Melalui anugerah yang telah diberikan ke instansi diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam ikut serta pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang aman‘’

Acara dilanjutkan dengan presentasi terkait “Informasi kebijakan perizinan dimasa pandemi covid-19 serta informasi terhadap perubahan perizinan sebagai penerapan adanya rancangan PP 29 tahun 2008 terbaru yang saat ini status terakhir sedang penandatanganan oleh Presiden” oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak.


imgkontenimgkonten

Pada sesi tanya jawab cukup banyak pertanyaan yang masuk melalui chat, dibacakan oleh Koordinator Subdirektorat Perizinan Kesehatan Mukhlisin selaku moderator; antara lain terkait kebijakan selama masa pandemi, kriteria keberterimaan izin, dokumen izin, uji kesesuaian, ukuran ruangan dan Online Single Submission (OSS).

Siang hari, acara dilanjutkan dengan layanan izin sehari (one day service) berupa konsultasi dan perizinan pesawat sinar X Radiologi Dagnostik dan Intervensional langsung dengan evaluator perizinan dengan mekanisme pembagian ruang perevaluator melalui aplikasi zoom meeting.

Materi yang disampaikan selama kegiatan OSL oleh evaluator perizinan kesehatan adalah Kriteria Keberterimaan Persyaratan Perizinan Radiologi Diagnostik dan Intervensional Persyaratan Administratif dan Teknis, Integrasi Perizinan Balis Online BAPETEN-OSS, Pelaksanaan Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi, Mekanisme Penetapan Penghentian Kegiatan, Alur Perizinan Impor, Pengalihan dan Produksi Sumber Radiasi Pengion dan Pengelolaan Akun Balis. [BHKK/SP/DPFZR/Dwiang]


imgkontenimgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK