Pengumuman Kepada Pemegang Izin Sumber Radiasi Pengion Tentang Cut off Balis 2.5 (Balis Perizinan)
Kembali 03 Oktober 2025 | Info BAPETEN | 49 lihatBerdasarkan hasil rapat koordinasi implementasi regulasi dan kesesuaian sistem OSS dengan Perizinan Berusaha pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa pengumuman cut off Balis 2.5 (Balis Perizinan) dinyatakan tidak berlaku hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut.
Informasi lengkapnya bisa diunduh di sini: Pengumuman Pemegang Izin Sumber Radiasi Pengion
Komentar (0)