Supervisi Dekontaminasi Sumber Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten - Hari ke-5: Pencabutan Plang Tanda Kontaminasi Radiasi
Kembali 17 Oktober 2025 | I-Consep | 164 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melaksanakan kegiatan dekontaminasi terhadap sumber kontaminan Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dekontaminasi yang diagendakan mulai dari 13 hingga 17 Oktober 2025. Adapun kegiatan hari kelima yang dilaksanakan pada 17 Oktober 2025 ini, adalah pencabutan plang tanda kontaminasi pada beberapa titik lokasi yang menandakan bahwa berdasarkan hasil monitoring BAPETEN, tingkat radiasi Cesium-137 telah berada di bawah nilai background dan lokasi tersebut telah dinyatakan aman untuk digunakan kembali.
Pencabutan plang tanda terkontaminasi dilakukan oleh Satgas Cs137 pada area dan pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, setelah melalui monitoring BAPETEN yang menyatakan lokasi tersebut sudah aman dari paparan bahaya radiasi. Dari total 22 pabrik yang sempat terindikasi terkontaminasi, 20 pabrik telah selesai didekontaminasi dan dinyatakan “clear and clean”, sementara dua pabrik lainnya masih dalam tahap akhir prosespembersihan dan diharapkan segera tuntas. Adapun dari 13 area non industri seperti lapak besi tua dan tempat barang rongsokan (junkyard) yang terdampak, dua lokasi telah dinyatakan bersih dan aman, sedangkan sisanya masih menjalani proses dekontaminasi secara intensif.
“Progres dekontaminasi sangat signifikan dan berjalan cepat. Kami optimistis bahwa seluruh area yang terdampak akan segera bersih dan aman,” jelas Bara Hasibuan, Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137.
Sementara itu, BAPETEN juga melaksanakan sejumlah kegiatan penanganan teknis yang mencakup pencatatan limbah radioaktif, pengukuran tingkat paparan di sekitar lokasi, pengawasan penerapan proteksi radiasi, monitoring truk pengangkut limbah setelah proses pemuatan, serta upaya shielding dan cementing.
Melalui berbagai tindakan tersebut, BAPETEN menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan radiasi dan perlindungan lingkungan, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan penanganan dekontaminasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan keselamatan nuklir nasional dan standar internasional. [BHKK/GP/Da]












Komentar (0)