Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi di Rumkit Bhayangkara Pusat Pusdokkes POLRI Jakarta dan RSUD Aji Muhammad Parikesit Kutai Kertanegara
Kembali     07 November 2025 | Berita BAPETEN | 23 lihat

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi secara paralel di Rumkit Bhayangkara Pusat Pusdokkes POLRI Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta dan RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 4 – 7 November 2025. Kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi bertujuan untuk memastikan bahwa ketersediaan bunker untuk terapi berkas eksternal Linear Accelerator (LINAC) dan Brakhiterapi dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan. Tim verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan operasional radioterapi baik menggunakan LINAC maupun Brakhiterapi telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.

Tim Inspeksi di Rumkit Bhayangkara Pusat Pusdokkes POLRI Jakarta Timur yang diketuai oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan Herry Irawan beserta anggota tim melakukan verifikasi untuk fasilitas radioterapi dengan modalitas yaitu Pesawat LINAC merk Varian tipe Edge. Sedangkan untuk Tim Inpeksi di RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kertanegara dengan ketua tim oleh Pengawas Radiasi Madya Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan Ahmad Maulana beserta anggota tim melakukan verifikasi untuk fasilitas radioterapi dengan modalitas yaitu Pesawat LINAC merk Elekta tipe Infinity dan Pesawat Brakhiterapi merk Elekta tipe Flexitron HDR dengan sumber zat radioaktif Co-60.

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri, memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat LINAC dan Brakhiterapi sesuai standar, pemeriksaan peralatan proteksi dan keamanan sumber radioaktif serta unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif.

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak rumah sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak rumah sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai peraturan perundangan dan standar keselamatan yang berlaku.

Melalui perizinan fasilitas radioterapi BAPETEN, RS Bhayangkara Pusat Pusdokkes POLRI akan terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan unggulan berbasis teknologi modern, termasuk dalam bidang onkologi dan radioterapi, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan di lingkungan POLRI dan masyarakat luas.

RSUD Aji Muhammad Parikesit juga terus mengembangkan pelayanan melalui proses perizinan fasilitas radioterapi dari BAPETEN. Dalam waktu dekat rumah sakit akan menyiapkan pelayanan radioterapi di Instalasi Onkologi Terpadu. "Rencananya beroperasi tahun ini," ujar Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti . “Dengan adanya layanan radioterapi, kami berharap RSUD AM Parikesit bisa menjadi cancer center di Kalimantan Timur, agar pasien kanker tak perlu lagi dirujuk keluar daerah,” pungkasnya. [DPFRZR/Dwianges/BHKK/YL].


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional