Banner BAPETEN
Audiensi BAPETEN dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Bahas Penerapan Perizinan Berbasis Risiko
Kembali     28 September 2026 | Berita BAPETEN | 37 lihat

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menerima audiensi dan koordinasi dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia terkait penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), serta pelaksanaan pengawasan pada Senin, 28 September 2026, di Kantor BAPETEN

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, yaitu Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana, Kasubdit Pengembangan Skema Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Helmi Suhendry, Kapokja Investasi Direktorat Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Edwin Muhammad Fadholi, beserta jajarannya. Dari BAPETEN turut hadir Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) Asep Saefulloh Hermawan beserta jajaran staf terkait dari berbagai unit kerja.

Audiensi dibuka dengan sambutan dari Direktur DPFRZR, Asep menyampaikan bahwa BAPETEN memiliki pengalaman dalam pelaksanaan perizinan, penyusunan regulasi, serta pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan perizinan terdapat pihak yang dikategorikan sebagai pelaku usaha dan bukan pelaku usaha. Untuk pelaku usaha, proses perizinan pemanfaatan tenaga nuklir dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sedangkan bagi pihak yang bukan merupakan pelaku usaha, perizinan dilakukan secara langsung melalui BAPETEN. Pengalaman tersebut menjadi salah satu hal yang dapat dibagikan dalam pembahasan terkait penyusunan NSPK, pelayanan perizinan, serta pelaksanaan pengawasan di era OSS.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan kesempatan untuk mempelajari pengalaman BAPETEN dalam penyusunan dan implementasi NSPK, “Yang kami butuhkan bukan hanya pemahaman secara teori mengenai NSPK, tetapi juga pembelajaran mengenai implementasinya, mulai dari proses penyusunan hingga penerapan dan pengawasannya. Karena itu, kami berharap dapat belajar lebih banyak dari pengalaman BAPETEN,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan yang membahas pengalaman dan mekanisme perizinan serta pengawasan BAPETEN. Paparan pertama disampaikan oleh Pengawas Radiasi Madya pada Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR), Vatimah Zahrawati, dengan tema “Pengalaman Penyusunan Peraturan Perizinan OSS-RBA”. Paparan berikutnya disampaikan oleh Pengawas Radiasi Ahli Muda pada Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR), Nugraha Dwi Santosa, dengan tema “Sistem Perizinan BAPETEN”. Sementara itu, paparan ketiga disampaikan oleh Pengawas Radiasi Ahli Madya pada Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR), Bambang Riyono, dengan tema “Inspeksi terhadap Pelaku Usaha di Era OSS-RBA”.

Audiensi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara BAPETEN dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Melalui audiensi ini, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara kedua instansi dalam mendukung penyusunan NSPK, penerapan PBBR, serta pelaksanaan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [BHKK/OR/DA]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional