BAPETEN dan NEA Singapura Tandatangani MoU Penguatan Kerja Sama Pengawasan Ketenaganukliran
Kembali 30 Juni 2026 | Berita BAPETEN | 43 lihatBAPETEN dan National Environment Agency (NEA) Singapura resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam bidang pengawasan ketenaganukliran. Kegiatan penandatanganan kesepakatan strategis ini berlangsung di Gedung BAPETEN, Jakarta, pada Selasa, 30 Juni 2026. Penandatanganan ini menegaskan kembali komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang pengawasan ketenaganukliran.
MoU ditandatangani oleh Plt. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin, dan Chief Executive Officer (CEO) NEA sekaligus Deputy Secretary (Sustainability) in the Ministry of Sustainability and the Environment (MSE) of Singapore, Benjamin Koh. Kegiatan ini turut disaksikan oleh delegasi tingkat tinggi dari kedua negara, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan (MSE) Singapura, Grace Fu; Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Kwok Fook Seng; dan Group Director - Radiation Protection and Nuclear Science Group, NEA, Ang Kok Kiat; beserta jajaran terkait. Lebih lanjut, kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI, yaitu Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Indra Rosandry, dan Direktur Asia Tenggara, Elizani T. X. Nadia Sumampouw, beserta jajaran terkait.
Melalui kemitraan ini, BAPETEN dan NEA akan berkolaborasi dalam pengembangan kebijakan pengawasan ketenaganukliran, pengawasan pemanfaatan radiasi dan tenaga nuklir, kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan radiologi dan nuklir, serta pemantauan radiasi lingkungan. Guna mengimplementasikan ruang lingkup tersebut, kedua institusi sepakat untuk melaksanakan berbagai rangkaian aktivitas meliputi program pelatihan bersama (joint training), pertukaran personel, kemitraan dalam bidang penelitian (research partnerships), hingga penyelenggaraan pertemuan-pertemuan teknis (technical meetings).
Kesepakatan ini dibangun di atas fondasi kerja sama bilateral jangka panjang yang telah terjalin baik antara kedua badan pengawas. Selain itu, kemitraan ini juga memperkuat komitmen kedua negara dalam skema berbagi informasi dan koordinasi melalui berbagai platform di tingkat ASEAN, termasuk Jaringan Badan Pengawas Tenaga Nuklir ASEAN (ASEAN Network of Regulatory Bodies on Atomic Energy atau ASEANTOM). Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama kedua lembaga untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan nuklir melalui pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas, serta kerja sama di bidang pengawasan ketenaganukliran.
Zainal Arifin menekankan bahwa kerja sama ini merupakan kemitraan strategis jangka panjang bagi arsitektur keselamatan kawasan















Komentar (0)