BAPETEN Laksanakan Penanganan dan Pemindahan Sumber Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang
Kembali 23 September 2025 | Berita BAPETEN | 1530 lihatBAPETEN menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dan pemindahan zat radioaktif dilaksanakan secara tepat dan terukur, dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas, masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup, khususnya terkait paparan Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, didampingi oleh Plh. Deputi Perizinan dan Inspeksi Lukman Hakim dan tim Satuan Tanggap Darurat (STD) BAPETEN, bersama dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Satuan Kimia,Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) Brimob, melakukan penanganan dan pemindahan sumber radioaktif di beberapa titik lokasi di dalam Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande pada 23 September 2025 di Kabupaten Serang, Banten.
Kegiatan ini diawali dengan penanganan dan pemindahan zat radioaktif yang berada di tempat pengumpulan besi bekas dan PT PMT, diikuti dengan pemeriksaan dan pengamanan di titik lainnya di luar KIM Cikande.
Sebelumnya, pihak pemerintah, dalam hal ini BAPETEN bersama dengan KLH/BPLH dan BRIN telah melakukan serangkaian koordinasi penanganan material terkontaminasi, dilanjutkan sinergi dengan KBRN Brimob dalam upaya pemindahan sumber radioaktif di beberapa titik lokasi di dalam Kawasan Industri KIM Cikande, guna memastikan langkah penanganan dan pemindahan dilakukan dapat berjalan dengan tepat sasaran dan tetap menjamin keselamatan petugas penanganan, masyarakat, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. [BHKK/GP/Da]
Komentar (0)