Banner BAPETEN
Sosisalisasi Pelaporan Pajak Menggunakan Coretax di BAPETEN
Kembali     05 Februari 2026 | Berita BAPETEN | 87 lihat

BAPETEN sukses menyelenggarakan sosialisasi lapor pajak menggunakan coretax pada 5 Februari 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara luring di Ruang Auditorium BAPETEN dengan tujuan untuk mengenalkan sistem pelaporan pajak via Coretax kepada pegawai BAPETEN. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin; Deputi Bidang Pengkajian dan Keselamatan Nuklir (PKN), Haendra Subekti; Plt. Kepala Biro Perencanaan, Informasi, dan Keuangan (BPIK), Roy Candra Primasa; Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Tiga Joko Susanto beserta staf terkait.

Kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Roy selaku Plt. Kepala Biro BPIK. Dalam sambutannya, Roy menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan dan apresiasi kepada narasumber serta partisipan yang telah berkenan untuk hadir. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Plt. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin. Zainal menyampaikan bahwa Coretax hadir untuk menyederhanakan urusan pajak. Selain itu, Zainal juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik agar nantinya mampu menyelesaikan pelaporan pajak via Coretax dengan lancar. “Dengan Coretax semuanya tentu jadi satu pintu”, tutur Zainal.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai “Registrasi Akun Coretax dan Sertifikat Elektronik” oleh Urbah Fatimah Aditri Putri sebagai Penyuluh Pajak Terampil. Dalam pemaparannya, Urbah menjelaskan berbagai hal mulai dari syarat registrasi dan aktivasi akun, tutorial akses Coretax, hingga permintaan sertifikat elektronik. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Terampil lainnya yaitu Dwi Wicaksono Anggoro dengan topik “Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan Pada Coretax”. Dwi menjelaskan dengan memberi soal studi kasus agar lebih mudah dipahami oleh partisipan. Dari studi kasus tersebut, partisipan diberi tutorial mulai dari tahap login dan persiapan bukti potong hingga tahap penyampaian SPT.

Selain pemaparan materi tentang Coretax, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Gambir Tiga juga membuka layanan konsultasi. Layanan konsultasi tersebut dibuka untuk membantu para pegawai BAPETEN dalam memahami serta mengurus pelaporan pajak melalui Coretax. Seluruh pegawai yang hadir juga terlihat antusias untuk mengunjungi meja layanan konsultasi. (BHKK/HRUF/RA)

Berikut adalah presentasi yang disampaikan pada sosialisasi:

Registrasi akun coretax dan sertifikat elektronik

SPT Tahunan PPH OP Karyawan


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

International Links