Banner BAPETEN
BAPETEN Verifikasi Izin Operasi Radioterapi di RS Hermina Bekasi dan Kedokteran Nuklir di RS Bethesda Yogyakarta
Kembali     16 April 2026 | Berita BAPETEN | 21 lihat

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan verifikasi izin operasi fasilitas radioterapi di RS Hermina Bekasi dan fasilitas kedokteran nuklir di RS Bethesda Yogyakarta pada tanggal 13-16 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bunker radioterapi dan kedokteran nuklir telah aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat, dan lingkungan.

Proses inspeksi oleh BAPETEN di RS Hermina Bekasi dipimpin oleh Pengawas Radiasi Madya, Made Pramayuni dan diikuti anggota. Sedangkan, proses inspeksi di RS Bethesda Yogyakarta dipimpin oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan, Herry Irawan beserta anggota.

Tim verifikasi memastikan bahwa desain yang dibangun telah sesuai dengan standar keselamatan yang ditentukan. Hal ini dinyatakan berdasarkan desain bangunan penahan radiasi, peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, dan prosedur operasi. Dalam hal ini, kegiatan operasional radioterapi di RS Hermina menggunakan pesawat Linear Accelerator (LINAC) merek United Imaging Healthcare dengan tipe uRT-linac 506c. Sedangkan, untuk operasional kedokteran nuklir diagnostik in vivo di RS Bethesda Yogyakarta menggunakan pesawat SPECT CT merek GE tipe NM/CT 850 dengan sumber I-131 dan Tc-99m. Selain itu, BAPETEN juga melakukan verifikasi terhadap fasilitas kedokteran nuklir terapi dengan sumber I-131 dan Sm-153. Seluruhnya telah dinyatakan memenuhi syarat keselamatan radiasi dan keamanan sumber.

Dari hasil verifikasi izin operasi fasilitas kedokteran nuklir, pihak rumah sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak rumah sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya inspeksi dari awal hingga akhir. Temuan kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai peraturan dan standar yang berlaku. [DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/HRUF]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional