Diseminasi Laporan Penugasan Luar Negeri: Peningkatan Kapasitas Regulasi Iradiasi Produk Hortikultura untuk Ekspor
Kembali 04 Juli 2025 | Berita BAPETEN | 21 lihatDirektorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN menggelar kegiatan Diseminasi Laporan Penugasan Luar Negeri secara daring, pada 3 Juli 2025. Kegiatan ini membahas hasil partisipasi dalam kursus Improving Indonesia’s Capacity to Regulate Irradiation Treatment Providers for Horticultural Exports, yang merupakan bagian dari program Australia Awards in Indonesia.
Acara dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja di BAPETEN, antara lain Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR), Direktorat Inspeksi (DIFRZR), Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan (P2STPFRZR), Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik, serta Balai Pendidikan dan Pelatihan.
Kegiatan dibuka oleh Direktur DP2FRZR Mukhlisin, yang menyampaikan bahwa diseminasi ini merupakan bagian dari program Agen Perubahan (AoC) tahun anggaran 2025. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas personel pengawas, terutama dalam bidang iradiasi produk hortikultura yang mendukung ekspor nasional.
Dalam kesempatan ini, laporan disampaikan oleh Pengawas Radiasi Muda BAPETEN Chrisantus Aristo Wirawan Dwipayana, yang menjadi peserta dalam program pelatihan di Australia. Kursus ini diselenggarakan oleh Badan Karantina Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesiapan Indonesia dalam mengatur fasilitas irradiator untuk perlakuan fitosanitari produk ekspor hortikultura.
Aristo memaparkan berbagai materi pelatihan, antara lain:
- Dasar-dasar dan penerapan iradiasi fitosanitari,
- Jenis dan karakteristik irradiator,
- Teknik dosimetri, pemetaan dosis (dose mapping), dan pemisahan produk,
- Standar keamanan pangan dan keselamatan radiasi,
- Peran dan tanggung jawab regulator iradiasi,
- Kapasitas laboratorium dosimetri di Indonesia,
- Usulan tindak lanjut dalam memperkuat pengawasan dan regulasi.
Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta, membahas isu seperti peran petugas dosimetri, jaminan mutu dalam proses iradiasi, kendala dalam proses perizinan, serta strategi untuk meningkatkan pemanfaatan iradiasi bagi produk buah-buahan.
Menutup kegiatan, Direktur DP2FRZR kembali menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara BAPETEN, BRIN, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, dan BPOM. Ia berharap sinergi ini dapat memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas SDM, dan mendukung pemanfaatan irradiator secara aman dalam rangka menjaga ketahanan dan daya saing ekspor pangan nasional. [DP2FRZR/ChrisantusAristoWirawanDwipayana/BHKK/SP]
Komentar (0)