Banner BAPETEN
Entry Meeting dan Sosialisasi Pengisian Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal, serta Pemberian Penghargaan Kearsipan Tahun 2022 di BAPETEN
Kembali 30 Maret 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-03-30-164043.png

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan serta suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang andal. Atas dasar inilah BAPETEN melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2022.

imgkonten

Tahapan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal diawali dengan melakukan Entry Meeting pada Hari Rabu, 30 Maret 2022, diikuti oleh 71 peserta yaitu seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pengelola Arsip di unit kerja, Arsiparis, dan Staf Bagian Protokol dan Tata Usaha. Pembukaan disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Umum, Dedik Eko Sumargo menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena ada perubahan secara fundamental, di mana kearsipan merupakan rekaman peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah bagi generasi di masa yang akan datang.

imgkonten

Lalu dalam paparan Dedik menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya pengawasan kearsipan internal untuk menilai kesesuaian antara penyelenggaraan kearsipan terhadap peraturan kearsipan dalam rangka perbaikan ke arah penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan NSPK kearsipan, dengan tujuan good governance.

imgkonten

Agenda kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian Penghargaan bagi Unit Kerja dengan Pengelolaan Arsip terbaik berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal BAPETEN Tahun 2021, SDM Pengelola Arsip terbaik, dan Unit Kerja yang telah menyerahkan arsip statis dalam rangka penyelamatan arsip negara di lingkungan BAPETEN yaitu Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, serta Biro Organisasi dan Umum.

imgkonten

imgkonten

imgkonten

Agenda selanjutnya yaitu Sosialisasi Pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Deputi PKN, Rinasari. Disampaikan bahwa untuk pengawasan kearsipan internal di lingkungan BAPETEN Tahun 2022 dilaksanakan melalui mekanisme self assessment, yaitu PIC Kearsipan Unit Kerja, Sekretaris dan didampingi oleh PIC Kearsipan Satuan Kerja mengisi formulir ASKI,dan diakhiri dengan verifikasi hasil pengisian formulir ASKI oleh Tim Audit Kearsipan Internal Unit Kearsipan Biro Organisasi dan Umum.

imgkonten

Aspek yang akan dinilai dalam Pengawasan Kearsipan Internal, antara lain:

1.Pengelolaan Arsip Dinamis, terdiri dari sub aspek : Penciptaan, Penggunaan, Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip.

2.Sumber Daya Kearsipan, terdiri dari sub aspek : SDM Kearsipan serta Prasarana dan Sarana Kearsipan

imgkonten

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta sesi foto bersama. Dengan dilaksanakannya Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan BAPETEN Tahun 2022 diharapkan penyelenggaraan kearsipan BAPETEN lebih baik, berkualitas, dan profesional, nilai pengawasan kearsipan meningkat, serta berpengaruh terhadap peningkatan indeks penilaian reformasi birokrasi BAPETEN dalam rangka mewujudkan good governance (BOU/Rizki/BHKK/RA).

imgkonten

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK