Banner BAPETEN
Konsultasi Publik BAPETEN Bahas Perubahan Atas Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2018 tentang Keselamatan Tapak Instalasi Nuklir
Kembali     02 Maret 2026 | Berita BAPETEN | 35 lihat

BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) telah melaksanakan Konsultasi Publik atas Rancangan Perubahan Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir pada Jumat, 27 Februari 2026 secara daring. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta pelaku usaha sebagai bahan penyempurnaan substansi perubahan regulasi agar lebih komprehensif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Acara diawali dengan sambutan dari Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti yang menyampaikan pentingnya penguatan kerangka regulasi seiring rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam bauran energi nasional. Regulasi yang adaptif dinilai diperlukan untuk mengakomodasi perkembangan teknologi, termasuk reaktor modular kecil (SMR) dan potensi PLTN terapung.

Konsultasi Publik BAPETEN Bahas Perubahan Atas Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2018 tentang Keselamatan Tapak Instalasi Nuklir Konsultasi Publik BAPETEN Bahas Perubahan Atas Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2018 tentang Keselamatan Tapak Instalasi Nuklir

Dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan Fery Putrawan mengulas pokok ketentuan Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2018 serta substansi perubahannya, meliputi penetapan batas tapak dan radius evaluasi, penyesuaian ketentuan bagi PLTN di perairan dan reaktor modular kecil (SMR), serta penguatan aspek geoteknik, meteorologi, hidrologi, kejadian akibat ulah manusia, dan dispersi zat radioaktif.

Diskusi yang dipandu oleh Zulfiandri berlangsung aktif dengan berbagai masukan peserta, antara lain terkait batas tapak dan penguasaan lahan, kriteria patahan aktif, mekanisme pelengkapan data, koordinasi survei bawah laut, sinkronisasi dengan dokumen lingkungan, kesiapsiagaan dan tanggap darurat nuklir, serta kebutuhan pedoman teknis yang lebih operasional.

Konsultasi Publik BAPETEN Bahas Perubahan Atas Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2018 tentang Keselamatan Tapak Instalasi Nuklir

Kegiatan ditutup oleh Direktur DP2IBN Nur Syamsi Syam yang menyampaikan harapan agar perubahan regulasi ini dapat memperkuat aspek keselamatan, mengakomodasi berbagai desain reaktor termasuk SMR dan PLTN terapung, serta tetap menjunjung prinsip kehati-hatian seiring percepatan program strategis nasional di bidang energi nuklir. [BHKK/RA/CN]


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

International Links