Banner BAPETEN
Kunjungan BAPETEN ke Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti PP Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
Kembali     20 Mei 2026 | Berita BAPETEN | 21 lihat

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif, Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) bersama perwakilan kementerian/lembaga (K/L) terkait melakukan kunjungan ke Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif BRIN (IPLR BRIN), Serpong, pada Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para anggota Tim Panitia Antarkementerian (PAK) terkait praktik pengelolaan limbah radioaktif guna mendukung proses penyusunan RPP revisi PP Pengelolaan Limbah Radioaktif.

Perwakilan K/L yang hadir berasal dari Kementerian Hukum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bappenas, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH.

Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur DP2FRZR, Mukhlisin. Dalam sambutannya, Mukhlisin menyampaikan bahwa revisi PP ini diperlukan agar regulasi pengelolaan limbah radioaktif dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan tantangan terkini.

Selanjutnya, Koordinator/Ketua Tim Pengelolaan Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR), Titik Sundari, memaparkan struktur organisasi BRIN, jenis-jenis limbah radioaktif, serta proses pengelolaan limbah di IPLR. Titik juga menjelaskan bahwa kondisi Interim Storage (IS) 1 dan IS 2 saat ini hampir penuh sehingga tengah dilakukan pembangunan IS 3.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke anjungan atau ruang pameran Gedung Reaktor Serba Guna (RSG) G.A. Siwabessy. Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai reaktor G.A Siwabessy, fasilitas iradiasi, dan produk radioisotop.

Peserta kemudian meninjau secara langsung fasilitas pengelolaan limbah KH-IPSB3 dan Instalasi Pengolahan Limbah Radioaktif (IPLR). Di Gedung 50 IPLR, kunjungan diawali dengan peninjauan instalasi evaporasi dan dilanjutkan ke fasilitas kompaksi untuk pengolahan limbah padat.

Selain itu, peserta juga berkesempatan melihat area penyimpanan limbah aktivitas rendah, sedang, dan tinggi dengan mengunjungi IS 1, IS 2, serta Fasilitas Penyimpanan Sementara Limbah Aktivitas Tinggi (PSLAT).

Setelah kunjungan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk membahas pertanyaan, masukan, dan kesan para peserta yang telah melihat langsung fasilitas pengelolaan limbah radioaktif. Peserta dari setiap Kementerian/Lembaga pada umumnya menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan tersebut telah memberikan pengalaman dan pengetahuan baru bagi mereka serta dapat memperkaya wawasan dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan limbah radioaktif.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhlisin menegaskan bahwa PP Nomor 61 Tahun 2013 telah diterbitkan 13 tahun lalu sehingga sebagian substansinya sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini. Oleh karena itu, revisi peraturan tersebut disiapkan untuk menjawab tantangan dalam pengelolaan limbah radioaktif di masa kini maupun masa mendatang.

Kegiatan kunjungan ditutup oleh Titik Sundari yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta. [DP2FRZR/thia/BHKK/OR]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional