BAPETEN Selenggarakan Layanan Ujian SIB Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir di Reaktor Kartini
Kembali 13 Juni 2025 | Berita BAPETEN | 14 lihatBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) menyelenggarakan layanan ujian Supervisor & Operator Reaktor Non Daya (RND) serta pengawas dan pengurus Inventori Bahan Nuklir di Reaktor Kartini (MBA RI-B), Yogyakarta. Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 19 UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang mengamanatkan kewajiban petugas tertentu di Instalasi Nuklir untuk memiliki izin bekerja.
Pelaksanaan pengujian mengacu pada Peraturan BAPETEN No. 7 Tahun 2019 tentang Izin Bekerja Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir (IBN), yang menyatakan bahwa untuk memperoleh izin bekerja, petugas IBN harus memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus dalam pelaksanaan ujian petugas IBN yang diselenggarakan oleh BAPETEN. Pengujian yang dilaksanakan terdiri dari tiga jenis ujian yaitu ujian tertulis/elektronik, ujian lisan dan ujian praktik.
Pelaksanaan pengujian petugas IBN ini berlangsung selama lima hari yaitu pada tanggal 13 Juni dan 17-20 Juni 2025 dengan pelaksanaan secara hybrid, yaitu selama tiga hari dilaksanakan secara luring di Kawasan Sains dan Edukasi (KSE) Achmad Baiquni, Yogyakarta, dan dua hari dilaksanakan secara daring. Pelaksanaan ujian praktik dibantu oleh pendamping dari Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran - Badan Riset dan Inovasi Nasional (DPFK-BRIN). Ujian ini bertujuan untuk memastikan kompetensi yang dimiliki petugas telah terpenuhi agar tercipta keselamatan bagi petugas, masyarakat dan lingkungan hidup.
[DPIBN/Alvin/BHKK/GP]
Komentar (0)