Melalui Proyek 106 EU CBRN CoE, BAPETEN Perkuat Kapasitas Nasional dalam Pencegahan dan Respons Insiden Nuklir
Kembali 21 Oktober 2026 | Berita BAPETEN | 60 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengadakan Konsultasi Lokakarya Proyek 106 European Union CBRN Centres of Excellence (EU CBRN CoE) sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas nasional dalam menangani material nuklir dan bahan radioaktif lainnya yang berada di luar kendali regulasi atau Material Out of Regulatory Control (MORC) pada Rabu, 21 Oktober 2026 di Kantor BAPETEN, Jakarta dengan dihadiri perwakilan EU P106oleh John Edward Jones, Nigel Paul Tottie, Stanley Cheong perwakilan dari EU CBRN CoE.Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi virtual informal antara BAPETEN dan tim Proyek 106 pada 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) , Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, POLRI serta Tim dan jajaran pegawai BAPETENuntuk mengidentifikasi kebutuhan, tantangan, serta peluang kerja sama dalam meningkatkan kemampuan pencegahan, deteksi, dan respons terhadap insiden yang melibatkan material nuklir dan bahan radioaktif.
Pelaksanaan lokakarya ini dilatarbelakangi oleh pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kehilangan, perdagangan ilegal, maupun pergerakan lintas batas tanpa izin atas material nuklir dan bahan radioaktif. Penanganan insiden tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk otoritas pengawas, aparat penegak hukum, militer, bea cukai, otoritas penanggulangan bencana, sektor kesehatan dan transportasi, serta tim tanggap darurat.
Dalam sambutan pembukaannya Mohammad Ridwan Sekertaris Utama BAPETEN, BAPETEN menyampaikan apresiasi kepada Uni Eropa dan tim Proyek 106 atas dukungan yang diberikan untuk memperkuat kapasitas Indonesia. Pendekatan bottom-up yang diterapkan dalam proyek ini dinilai penting karena pengembangan kegiatan didasarkan pada kebutuhan dan prioritas negara mitra, sehingga hasilnya dapat mendukung kepemilikan nasional dan keberlanjutan jangka panjang.
Melalui lokakarya ini, peserta membahas ruang lingkup dan metodologi Proyek 106, termasuk analisis kesenjangan (gap analysis) untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kapasitas. Analisis tersebut tidak hanya mencakup ketersediaan peralatan, tetapi juga aspek strategi, kebijakan, regulasi, prosedur operasional, struktur koordinasi, dan sumber daya kelembagaan.
Proyek 106 menawarkan sejumlah bentuk dukungan, antara lain latihan berbasis diskusi (tabletop exercises), pelatihan operasional, latihan lapangan, serta simulasi untuk menguji kesiapan dan koordinasi antarlembaga. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu Indonesia mengevaluasi efektivitas kerangka hukum, memperjelas pembagian kewenangan, menyempurnakan prosedur operasi standar, serta mengidentifikasi potensi kendala dalam komunikasi, koordinasi, dan mobilisasi sumber daya.
Dalam diskusi, turut dibahas peran Indonesia Nuclear Security Emergency Preparedness (I-CoNSEP) dalam memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia dan jejaring dukungan antarpemangku kepentingan. Koordinasi yang jelas dan pembagian tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing menjadi aspek penting untuk memastikan penanganan insiden dapat berjalan secara efektif, baik pada tahap pencegahan, deteksi, maupun respons.
Lokakarya ini diharapkan menghasilkan pemahaman bersama mengenai kebutuhan dan prioritas nasional dalam penanganan MORC, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah konkret untuk memperkuat kerja sama antara BAPETEN, kementerian dan lembaga terkait, Uni Eropa, serta mitra internasional lainnya, termasuk INTERPOL.
Melalui kegiatan ini, BAPETEN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan nasional dan mendorong pengembangan kapasitas yang terkoordinasi serta berkelanjutan guna mendukung keamanan nuklir dan radiologi di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara.(BHKK/CD/GP)












Komentar (0)