Banner BAPETEN
Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif
Kembali 17 September 2019 | Berita BAPETEN
small_thumb_2019-09-17-132115.jpeg

BAPETEN kembali melaksanakan Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR) Gelombang III selama 3 hari 17-19 September 2019, di Cisarua, Bogor. Pelatihan ini adalah salah satu pelatihan PNBP yang diselenggarakan oleh Balai Diklat BAPETEN yang dikhususkan bagi petugas keamanan di instalasi atau perusahaan industri pemegang izin dan Medik di Indonesia.

Acara diawali dengan laporan kesiapan penyelenggaraan pelatihan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan dan Sarana Pelatihan Umul Khair menyampaikan “PKSR Gelombang III diikuti 18 peserta dari perusahaan dan instansi yang memiliki sumber radioaktif. Pelatihan PKSR mensyaratkan kelulusan bagi seluruh pesertanya oleh sebab itu, di akhir pelatihan akan dilakukan evaluasi dengan menggunakan metode ujian tertulis selain penilaian dari dokumen program keamanan sumber radioaktif yang disusun dan dipresentasikan selama pelatihan.

imgkonten

imgkonten

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Direktur Inspeksi Faslitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Zainal Arifin dalam sambutan pembukaannya disampaikan “dengan adanya pekembangan inovasi terkait teknologi merupakan tantangan sendiri bagi petugas keamanan dan pembelajaran pelatihan PKSR juga harus mengikuti perkembangan radioaktif. Diakhir penutupannya Zainal Arifin menekankan bagi peserta PKSR diwajibakan lulus karena merupakan syarat bagi pemegang izin, stiker merah akan diberikan bagi pengguna nuklir yang tidak memiliki izin dan dilarang untuk mengoperasikan. Pembukaan pelatihan yang ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis dan foto bersama sebagai tanda telah secara resmi dimulainya pelatihan.

Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh narasumber Sawiyah terkait Peraturan Perundang-undangan, paparan materi Urgensi Keamanan Nuklir dalam Lingkup Nasional disampaikan oleh Zainal Arifin.

imgkonten

imgkonten

Dengan diadakannya kegiatan pelatihan PKSR diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan sikap untuk melaksanakan tugas keamanan sumber radioaktif secara professional, guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu berperan sebagai pembaharu dalam bidang KSR dan juga peserta dapat memahami mengenai prinsip penanganan dan penyusunan dokumen keamanan sumber radioaktif pada fasilitas industri.[BHKK/IS]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK