Banner BAPETEN
Pembinaan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dorong Tertib Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion
Kembali     30 September 2026 | Berita BAPETEN | 47 lihat

Pembinaan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk Based Approach/OSS-RBA) Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk Pelimbahan Zat Radioaktif dan Perpanjangan Perizinan Berusaha Sektor Ketenaganukliran resmi dibuka oleh Asep Saefulloh Hermawan Direktur Perizinan dan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta para Pelaku Usaha atau yang diwakilkan.

“Melalui pembinaan teknis ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami dengan lebih baik proses perizinan melalui OSS-RBA, termasuk persyaratan dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion untuk pelimbahan zat radioaktif serta proses perpanjangan perizinan berusaha sektor ketenaganukliran” ujar Asep.

Kegiatan pembinaan teknis ini menghadirkan sejumlah materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan, yang meliputi Kebijakan Pengawasan dalam Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Asep Saefulloh Hermawan sebagai Pemateri, Jaminan Finansial dalam Ketenaganukliran Dwihardjo Rushartono sebagai Pemater, Mekanisme Pelimbahan Zat Radioaktif melalui Pengiriman Kembali ke Negara Asal atau Pelimbahan ke IPLR-BRIN Kristyo Rumboko sebagai Pemateri, dan Mekanisme Perpanjangan Perizinan Berusaha Sektor Ketenaganukliran Nugraha Dwi Santosa sebagai Pemateri.


Materi mengenai pelimbahan zat radioaktif menjadi salah satu bagian penting dalam pembinaan. Pengelolaan zat radioaktif memerlukan pemenuhan ketentuan keselamatan dan keamanan yang berlaku, sehingga pelaku usaha perlu memastikan setiap tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Selain itu, dalam pembinaan ini juga memberikan pemahaman mengenai Perpanjangan Perizinan Berusaha Sektor Ketenaganukliran. Pelaku usaha diharapkan dapat memahami prosedur dan dokumen yang diperlukan sehingga proses perpanjangan izin dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan perizinan dan kegiatan pemanfaatan sumber radiasi pengion.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam memahami dan memenuhi kewajiban perizinan. Pemahaman yang baik terhadap OSS-RBA juga diharapkan dapat mendukung terciptanya proses perizinan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembinaan teknis ini sekaligus menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses perizinan serta memberikan penjelasan terhadap aspek teknis maupun administratif yang diperlukan.Dengan terlaksananya pembinaan secara berkelanjutan, pemanfaatan sumber radiasi pengion diharapkan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap regulasi ketenaganukliran.


Komentar (0)


Berita Lainnya

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

International Links