Banner BAPETEN
Pembukaan Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif Gelombang Tiga
Kembali 23 November 2020 | Berita BAPETEN
small_thumb_2020-11-23-155031.jpeg

Dalam Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif dinyatakan bahwa Pemegang Izin wajib meningkatkan kemampuan personil yang bekerja di fasilitas atau instalasi melalui pendidikan dan pelatihan tentang proteksi dan keselamatan radiasi; hal ini juga sesuai Peraturan Kepala BAPETEN No. 6 tahun 2015 tentang Keamanan Sumber Radioaktif. Atas dasar peraturan itulah Bapeten melakukan pembinaan terhadap Pemegang Izin dengan menyelenggarakan Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR) secara daring (online) pada 23-27 November 2020.

Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Ummul Khair selaku Sub Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Pelatihan BAPETEN. “Pelatihan PKSR Gelombang Ke-3 kali ini hanya diikuti oleh 15 peserta dari para industri”, terang Ummul.

Lebih lanjut, Ummul menjelaskan tujuan dari pelatihan ini bahwa pelatihan diadakan untuk memberikan pemahaman terhadap keamanan sumber daya radioaktif dan kemampuan untuk menyusun dokumen sumber daya radioaktif sebagai pengamanan sumber radioaktif di lingkungan kerja pemegang izin.

imgkonten

Selanjutnya, kegiatan pelatihan kali ini dibuka oleh Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir Dahlia Cakrawati Sinaga. Dalam arahannya, Dahlia menyebutkan bahwa memiliki petugas keamanan sumber radioaktif (PKSR) merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin dalam pengurusan dokumen permohonan perizinan, dimana petugas keamanan sumber radioaktif bertanggung jawab dalam mencegah pemindahan barang zat radioaktif atau sumber zat radioaktif, perampokan, sabotase atau terorisme . Setiap pemanfaat tenaga nuklir wajib memperhatikan keselamatan, keamanan, ketentraman bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup.

imgkonten

imgkonten

Pelatihan yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini diisi dengan materi, kuis, dan diskusi bersama permasalahan yang berhubungan dengan peserta di lapangan, dan pembelajaran dengan pembelajaran mandiri. [BHKK / is]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK