Banner BAPETEN
Pemerintah Kota Tangerang Selatan: Deklarasi Pernyataan Status Clearance, Di Perum Batan Indah, Serpong.
Kembali 22 Oktober 2020 | Berita BAPETEN
small_thumb_2020-10-22-115640.png

Ditemukannya zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di lahan kosong perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, yang mengakibatkan adanya kontaminasi pada tanah dan vegetasi di lahan tersebut, pada tanggal 30 Januari 2020 lalu, dan Tim gabungan BATAN-BAPETEN telah melakukan dekontaminasi melalui proses clean-up berupa pengerukan tanah yang terkontaminasi. Di samping upaya clean-up, Tim juga telah melakukan pengambilan sampel vegetasi, air tanah, maupun pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi.

Hasil pemetaan akhir setelah remediasi, pada tanggal 11 September 2020, menunjukkan tingkat paparan radiasi di seluruh wilayah lahan tersebut telah kembali normal. Untuk itu, BAPETEN mengadakan “Deklarasi Pernyataan Status Clearance atas lahan terkontaminasi zat radioaktif di Perum Batan Indah, Serpong”, di Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pada tanggal 22 Oktober 2020. Acara dilakukan secara offline dan online untuk tetap menjaga protokol kesehatan terkait Covid 19.

Acara diawali Laporan Status Penanganan oleh Plt. Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir-BAPETEN Zulkarnain ST. MT., yang melaporkan “Secara umum nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan di perumahan Batan Indah, Serpong, menunjukkan nilai normal (paparan latar) khususnya di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J, tempat ditemukannya sepihan.”

imgkontenimgkonten

Acara dilanjutkan sambutan oleh Kepala BATAN Prof. Dr. Ir. Anhar Riza Antariksawan yang menyampaikan “Sejak awal BAPETEN berkoordinasi hal ini, BATAN segera membentuk tim untuk penangannya yang dibantu juga dari Pemerintah kota Tangerang Selatan, KBR dan pemangku kepentingan lainnya. Dari proses pembersihan tersebut terdapat 906 drum antara lain berisi tanah, APD, potongan pohon yang disimpan di PTLR-BATAN . Saat ini, kami sedang menyiapkan shelter baru, ini merupakan pelajaran berharga yang membuktikan kita bisa menanganinya dengan baik.”

Sambutan selanjutnya oleh ambutan oleh Kepala BAPETEN Prof. Ir. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc. Ph.D, IPU., yang menyampaikan ““Deklarasi pernyataan status clearence perumahan Batan Indah” adalah merupakan suatu upaya dari Pemerintah Indonesia khususnya BAPETEN dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi yang tidak diinginkan. Seperti kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu masyarakat di Serpong, khususnya di perumahan Batan Indah dihebohkan dengan adanya penemuan lokasi yang memiliki paparan radiasi diluar kewajaran. Hal ini diketahui oleh personil BAPETEN pada saat melakukan pemantauan paparan radiasi disekitar Serpong dengan menggunakan detektor mobile yang memiliki sensitifitas tinggi. Penemuan kasus ini membuktikan kepada kita semua bahwa peran penting peralatan atau teknologi sangat berperan penting dalam rangka mendukung fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BAPETEN, selain tentunya dukungan sumber daya manusia yang memadai juga memegang peranan penting ”

Sambutan dilanjutkan oleh Walikota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi Diany, SH. MH., yang menyampaikan “Berita yang awalnya sangat heboh sempat dikira ada kebocoran dari BATAN ternyata bukan, dan alhamdulillah saat ini semua sudah bisa diatasi. Semua ini tentu ada hikmahnya, mudah-mudahan selalu ada hikmah yang bermanfaat”.

imgkontenimgkonten

Sambutan dan arahan disampaikan langsung oleh Menteri Ristek/Kepala BRIN Prof. Bambang P.S Brodjonegoro, Ph.D., yang menyampaikan “Hari ini tentunya menjadi hari yang menyenangkan bagi warga Tangerang Selatan, khususnya warga Batan Indah dengan telah selesainya proses pembersihan tersebut. Mudah-mudahan terdeteksinya radioaktif waktu itu oleh BAPETEN bukanlah hal yang kebetulan, meski alat pengawas kita masih terbatas. Hal ini cukup berbahaya, jika diibaratkan bisa seperti Covid 19 karena tidak terlihat secara langsung karena harus diuji terlebih dahulu menggunakan alat baru bisa terdeteksi. Bicara mengenai radioaktif 2 E, Edukasi dan Enforcement meskipun radioaktif banyak manfaatnya, jika disalah gunakan seperti limbahnya dibuang sembarangan tentu ada tindakan hukum yang harus diberlakukan. Terima kasih diucapkan kepada seluruh personil yang terlibat sehingga hari ini bisa kita deklarasikan Status Clearance. Ke depan kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama agar hal ini tidak terjadi lagi”.

Acara diakhiri dengan “Deklarasi Pernyataan Status Clearance, di Perum Batan Indah” oleh Kepala BAPETEN didampingi Kepala BATAN dan Walikota Tangerang Selatan disaksikan oleh Menristek/Kepala BRIN.

Acara ditutup Konferensi Pers secara daring yang dipandu Koordinator Komunikasi Publik BAPETEN Abdul Qohhar. Di antaranya menanyakan kepastian bahwa di wilayah Batan Indah tersebut benar-benar telah bersih seperti semula, dan bagaimana pengawasan ke depan yang dijawab langsung oleh Menteri Ristek/Kepala BRIN.

[BHKK/SP].

File dapat diunduh dan siaran ulang

  1. Sambutan Kepala BAPETEN
  2. Deklarasi

https://www.youtube.com/channel/UCwOHl5EPtrTzOm1zk...



Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK