Banner BAPETEN
Penyerahan Hasil Kajian Nilai-Nilai Budaya Pengawasan - AMPUH
Kembali 22 November 2019 | Berita BAPETEN
small_thumb_2019-11-22-153518.jpg

Sesuai dengan standar internasional IAEA, pengawasan pemanfaatan ketenaganukliran harus didukung dengan tiga peran dalam menjalankan fungsinya sebagai badan pengawas yakni peran pakar, peran otoritas, dan peran masyarakat. Badan Pengawas Nuklir yang baik menjalankan ketiga peran tersebut secara seimbang dalam arti setiap persyaratan psikologis dari tiap peran itu dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan atau dalam menyikapi situasi yang dihadapi.

Oleh karenanya, BAPETEN perlu menetapkan tingkat atau indeks budaya pengawasan sebagai salah satu indikator kinerja dalam rangka mendukung pencapaian standar internasional tersebut. Guna mewujudkan maksud tersebut pada hari Kamis (21/11) telah berlangsung penyerahan hasil kajian nilai-nilai budaya pengawasan dari Kedeputian Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN kepada Sekretariat Utama.

imgkonten imgkonten

Hadir dalam acara ini Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto, Deputi Bidang Perijianan dan Insepksi Khoirul Huda, Deputi Bidang Pengkajian Keselematan Nuklir, Yus Rusdian Akhmad, Para Pajabat Tinggi Pratama BAPETEN, Serta sejumlah Agen Perubahan BAPETEN.

Dalam laporan proses terbentuknya nilai-nilai Budaya Pengawasan, Yus Rusian menyampaikan bahwa perumusan, penyusunan dan penetapan nilai-nilai budaya pengawasan BAPETEN telah melalui suatu proses yang cukup panjang, “proses ini tidak hanya melibatkan pegawai BAPETEN namun juga kepakaran dari pihak akademisi dan para stakeholder terkait” katanya.

imgkonten imgkonten

“Untuk membumikan Budaya Pengawasan di lingkungan BAPETEN telah dilakukan internalisasi dan sosialisasi secara bertahap dan berjenjang terutama di dua tahun belakangan yaitu 2018 dan 2019” ujarnya menambahkan.

Kepala BAPETEN mengapresiasi hasil kajian tentang nilai-nilai budaya pengawasan BAPETEN yang perlu diimplementasikan lebih lanjut di tataran penerapan. Berdasarkan hasil kajian terhadap indikator budaya pengawasan, diperoleh kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai budaya pengawasan BAPETEN adalah AMPUH (Amanah, Mandiri, Peduli, Unggul, Harmoni).

imgkonten imgkonten

AMANAH merupakan suatu prinsip yang menunjukkan kualitas keterpercayaan. MANDIRI merupakan suatu prinsip bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain. PEDULI merupakan suatu prinsip yang menunjukkan perhatian yang tinggi terhadap keselamatan. UNGGUL merupakan suatu prinsip yang berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkesinambungan. HARMONI merupakan suatu prinsip yang mendukung tercapainya kekompakan dan keseimbangan dalam menjalankan fungsi dan peran pengawasan.

Hasil kajian pembentukan nilai-nilai budaya pengawasan diperoleh melalui upaya membangun kolaborasi (ko-kreasi) untuk mendapatkan pemahaman dasar tentang tingkat/indeks kematangan implementasi budaya pengawasan serta implikasi dari implementasi tersebut. Sehingga nilai-nilai yang diperoleh tersebut merupakan representasi dari insan-insan pengawas di BAPETEN.

imgkonten

imgkonten

Lebih lanjut Jazi menekankan, dengan ditandatanganinya komitmen bersama nilai-nilai budaya pengawasan maka menjadi acuan bagi kita semua untuk mendukung legalitasnya yang nantinya disusun dalam suatu peraturan badan.

“Agar implementasi penerapan nilai-nilai budaya pengawasan ini memiliki kekuatan hukum bagi pegawai BAPETEN, diperlukan suatu instrumen hukum untuk memayunginya. Diharapkan dari kesettamaan untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikannya” tukas Jazi mengakhiri sambutannya, seraya mengucap syukur dan selamat atas terwujudnya nilai AMPUH ini. (bhkk/bams).

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK