Banner BAPETEN
Rapat Kerja Ke-1 Bapeten 2020 Untuk Kegiatan Yang Efektif dan Efisien
Kembali 27 Februari 2020 | Berita BAPETEN
small_thumb_2020-02-27-190652.jpg

Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya pada pasal 3 Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif dan efisien, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan. Guna melakukan kolaborasi untuk peningkatan kinerja program dan kegiatan Bapeten 2020, pada tanggal 27 dan 28 Februari 2020 dilakukannya Rapat Kerja Bapeten.

Acara dimulai dengan laporan dari Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Informasi Sugeng Sumbarjo. Dalam sambutan Sugeng berharap walau Raker kali ini tidak bisa “semewah” sebelumnya, diharapkan hasilnya tetap baik dan luar biasa. “ Walau Bapeten mengalami pengurangan anggaran diharapkan fakatanya nanti tetap Bapeten tetap berjaya sesuai dengan tupoksinya” tutur Sugeng.

imgkonten imgkonten

Disampaikan oleh Sugeng bahwa sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Raker ini adalah tersedianya dokumen rencana strategis BAPETEN 2020-2024 yang handal; tersedianya dokumen kebijakan perencanaan program dan anggaran yang optimal serta tersedianya dokumen penetapan kinerja dan pakta integritas manajemen.

Di akhir sambutannya Sugeng berharap agar Raker ini dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas melalui presentasi, diskusi dan tentunya arahan dari para pimpinan.

Raker ini diikuti tidak kurang dari 80 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon I s.d IV Bapeten, PPK dan Bendahara setiap Satker.

imgkonten imgkonten

Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto yang membuka Raker ini lebih banyak menyoroti aspek IT untuk pencegahan korupsi. Menurutnya sistem yang baik adalah yang tidak memungkinkan korupsi, sekalipun PNS berusaha semaksimal mungkin untuk korupsi, tetapi karena sistemnya tidak memungkinkan, maka tidak terjadi korupsi. “Financial regulation safety juga memerlukan teknologi dan otomasi, agar tidak memungkinkan orang melakukan korupsi” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Jazi bahwa Imtaq saja tidak cukup, disiplin saja tidak cukup. Harus disertasi sistem otomasi, yang mencatat semua transaksi, dan immutable, tidak dapat dihapus sehingga mencegah “insider trading”.

imgkonten imgkonten

Terkait pelayanan izin terhadap pengguna menurut Jazi, Bapeten selaku lembaga pengawas harus tegas terhadap pengguna izin dan tidak boleh lengah. Setiap pengguna harus dipaksa pakai software yang kita kembangkan, bila ada yang tidak pakai bisa kena pinalti.

Agenda Raker Ke-1 Bapeten yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini, diisi dengan presentasi, diskusi dan sidang kelompok serta sidang pleno. (bhkk/bsb)

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK