Banner BAPETEN
Rapat Koordinasi Kajian dan Peraturan
Kembali 03 Februari 2021 | Berita BAPETEN
small_thumb_2021-02-03-135252.png

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kajian dan Peraturan secara online, Rabu (03/02). Rakor turut di hadiri oleh Kepala BAPETEN, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN), Deputi Perizinan dan Inspeksi (PI), Sekretaris Utama (Sestama), para pejabat tinggi pratama, dan para koordinator (kelompok fungsi) dari berbagai unit kerja di BAPETEN.

Rakor dibuka oleh Deputi PKN Dahlia C. Sinaga yang mengatakan bahwa dalam rakor ini akan disampaikan beberapa hal terkait kegiatan di Tahun 2021 dan masukan untuk tahun-tahun berikutnya, sampai dengan Renstra. Dahlia juga berharap masukan maupun kerja sama, baik di Kedeputian Perizinan dan Inspeksi maupun Kesestamaan, dalam melakukan kajian dan peraturan agar nantinya kualitas kajian yang dihasilkan akan lebih baik lagi.

imgkonten

Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, dalam arahannya menyampaikan, “Kita harus mampu mengatasi dan menghasilkan regulasi yang berkualitas walaupun dengan dana yang terbatas. Misalkan dengan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset dan kajian mengenai nuclear safety, security, dan safeguard.”

imgkonten

Disamping itu, Sugeng Sumbarjo selaku Sestama BAPETEN juga turut menyampaikan arahannya. Sugeng menyampaikan beberapa harapan hasil kajian untuk mendukung isu lembaga, yaitu program riset nasional pengembangan sistem pemantauan untuk keselamatan dan keamanan nuklir, Renstra BAPETEN 2020-2024, skema kerja sama dalam dan luar negeri dalam rangka penguatan sistem kajian pengawasan, penguatan laboratorium pengawasan, dukungan sistem pengawasan (perizinan dan inspeksi) dan kelembagaan, peraturan terkait ketentuan keamanan TIK pada instalasi nuklir, OSS berbasis resiko, Big Data Analitycs (BDA) BAPETEN, serta HAKI dan plagiarisme terkait penggunaan data pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

imgkonten imgkonten

Sementara itu, Deputi PI Zainal Arifin mengatakan bahwa pengkajian tentunya bisa memberikan dan menerima masukan, baik dari perizinan, inspeksi maupun peraturan.

“Sampai saat ini, kajian terhadap Balis belum ada. Saya berharap bisa memberikan masukan terkait kajian sistem Balis. Selain itu juga kajian baru terkait perizinan transportasi tracking zat radioaktif, bagaimana jika pengangkutan zat radioaktif menggunakan Gojek atau drone. Ini merupakan hal yang perlu di kaji, baik dari aspek legal maupun safety dan security nya,” lanjut Zainal.

imgkonten imgkonten

Rakor dilanjutkan dengan presentasi Kegiatan Kajian 2021 oleh Kepala P2STPFRZR dan Kepala P2STPIBN, serta presentasi Kegiatan Peraturan 2021 oleh Direktur DP2FRZR dan Direktur DP2IBN. Presentasi tersebut akan menampilkan seluruh kegiatan kajian dan pembentukan peraturan di unit kerja dibawah Kedeputian Bidang PKN yang akan dilaksanakan di tahun 2021, terutama kegiatan yang melibatkan Pimpinan dan seluruh unit kerja terkait. [BHKK/IP/OR]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK