(Austria,BAPETEN)

Terkait dengan isu non-proliferasi di Timur Tengah, Indonesia mengharapkan bahwa seluruh negara-negara di kawasan tersebut, melalui konferensi yang akan diselenggarakan, benar-benar dapat mendorong tercapainya kawasan bebas senjata nuklir di Timur Tengah tersebut. Selain hal tersebut disampaikan pula, bahwa Indonesia telah meratifikasi CTBT (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty) pada 6 Desember 2011. Berkenaan dengan hal tersebut, Indonesia mengundang negara-negara lain yang belum meratifikasinya, untuk segera melakukan ratifikasi guna mendukung keamanan nuklir dunia.
Pada Nuclear Security Summit tahun 2012 yang lalu, Presiden RI telah menyampaikan perlunya menyusun National Legislation Implementation Kit untuk Keamanan Nuklir. Proposal tersebut mendapat sambutan dari banyak negara. Disampaikan pula, bahwa untuk mendukung Keamanan Nuklir tersebut, maka atas bantuan IAEA telah dipasang RPM (Radiation Portal Monitor) di Pelabuhan Belawan dan telah dioperasikan pada akhir Juli 2012. Diharapkan, bahwa IAEA terus dapat membantu RPM untuk berbagai pelabuhan di Indonesia. Terkait dengan penerimaan publik yang berkorelasi pada keselamatan nuklir, adalah merupakan agenda internasional yang perlu mendapat perhatian.
Safety first adalah prinsip yang dikedepankan dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. Untuk itu, maka pada bulan April 2012 telah dikeluarkan regulasi terkait dengan Safety and Security of Nuclear Installation. Selain hal tersebut, Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam pembentukan APSN (Asia Pacific Safeguards Networks). Selanjutnya disampaikan pada bagian akhir Statemen, bahwa Indonesia mendorong aktif pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai.
Sumber : Humas