Surveilan Lembaga Uji Kesesuaian dan Laboratorium Dosimetri Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surabaya
Kembali 20 November 2025 | Berita BAPETEN | 29 lihatBAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) melakukan pengawasan dalam bentuk surveilan kepada Lembaga Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional (LUK) dan Laboratorium Dosimetri (LD) Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Surabaya pada 19-20 November 2025.
Surveilan ini merupakan amanat dari Pasal 40 Peraturan Kepala BAPETEN No. 11 tahun 2015 tentang Laboratorium Dosimetri Eksterna dan Pasal 44 Peraturan BAPETEN No. 2 tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional yang menyatakan bahwa BAPETEN harus melakukan surveilan paling sedikit 1 kali dalam masa penunjukan.
Sebagai LUK, BPAFK Surabaya telah mendapatkan penunjukan untuk sub lingkup Radiografi Umum, Fluoroskopi, Mammografi, CT-Scan, dan Pesawat Gigi. BPAFK Surabaya juga telah diberikan kewenangan untuk melakukan penerbitan sertifikat uji kesesuaian dan pelaporan secara mandiri sejak tanggal pengujian 17 Januari 2025. Sedangkan untuk LD, BPAFK Surabaya telah mendapatkan penunjukan untuk sublingkup Kalibrasi Keluaran Sumber Radioterapi dengan batasan pengujian pada modalitas LINAC untuk berkas foton dan elektron, serta sub lingkup Evaluasi Peralatan Pemantau Dosis Eksterna dengan batasan layanan evaluasi dosimeter TLD Badge pada besaran Hp (10) dan Hp (3) dari Harshaw.
Tim Surveilan LUK dipimpin oleh Adi Dradjat Noerwasana selaku Pengelola Kegiatan Fungsi Jaminan Mutu dan Ketua Tim, didampingi oleh Anak Agung Ayu Sari Trisna Citta dan Irma Septi Ardiani sebagai anggota tim. Sedangkan Tim Surveilan LD dipimpin oleh Suryo Adi Ari Santosa selaku Ketua Tim, dengan anggota Deddy Rusdiana dan Alimuddin. Pelaksanaan surveilan ini disambut baik oleh BPAFK Surabaya, dihadiri oleh Ahadi Wahyu Hidayat sebagai Plt. Kepala BPAFK Surabaya beserta seluruh jajaran teknis baik dari Instalasi Proteksi Radiasi Uji Kesesuaian (PRUK), Instalasi Pemantauan Dosis Perorangan (PDP), Instalasi Kalibrasi Alat Ukur Radiasi (KAUR), serta bagian pendukung lainnya yang bertanggungjawab untuk layanan kedua jenis kegiatan.
Kemudian tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen Sistem Manajemen Mutu, rekaman teknis dan rekaman mutu, kinerja personil, kinerja lembaga uji, peralatan, hingga metode uji, dalam rangka menilai kesesuaian terhadap unjuk kerja LUK dan LD setelah mendapatkan penunjukan dari BAPETEN sehingga diperoleh gambaran tingkat kesesuaiannya terhadap regulasi dan standar yang berlaku.
Diharapkan dengan adanya pengawasan melalui surveilan ini dapat meningkatkan keberhasilan penerapan optimisasi dosis radiasi pasien dan pekerja dan limitasi dosis pekerja sekaligus kualitas layanan dari BPAFK Surabaya. [DKKN/Irma/BHKK/Ra]














Komentar (0)