Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi di RSUP H. Adam Malik dan RSUP Dr Mohammad Hoesin
Kembali 06 Juni 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-06-06-204603.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Radioterapi secara lapangan (onsite) di RSUP H. Adam Malik Kota Medan dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Kota Palembang yang dilaksanakan paralel pada tanggal 31 Mei – 2 Juni 2022, yang sebelumnya dilakukan kegiatan Verifikasi Online terhadap persyaratan administrasi pada tanggal 25 Mei 2022. Verifikasi sebagai syarat terbit izin bertujuan memastikan fasilitas, pesawat radioterapi, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Tim Inspeksi pertama diketuai oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN Ishak beserta jajarannya, sedangkan Tim Inspeksi kredua diketuai Koordinator Kelompok Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Iin Indartati dan jajarannya. Kedua tim melakukan verifikasi terhadap modalitas Pesawat Linac dengan tipe sama yaitu Elekta Synergy.

imgkonten

imgkonten

Sambutan dan pendampingan selama kegiatan verifikasi lapangan dilakukan langsung oleh Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Zainal Safri , dan Direktur Utama RSUP Dr Moehammad Hoesin. Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparanradiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac sesuai standar.

imgkonten

imgkonten

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai peraturan dan standar yang berlaku. Serta pihak Rumah Sakit berharap dengan penambahan modalitas Pesawat Linac baru sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional dapat meningkatkan layanan radioterapi yang bermutu dan unggul. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/OR]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK