Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi di RSUPN Dr Cipto Mangukusumo
Kembali 15 Desember 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-12-16-160627.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Radioterapi secara lapangan (onsite) di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta pada tanggal 12-15 Desember 2022. Verifikasi sebagai syarat terbit izin bertujuan memastikan fasilitas, pesawat radioterapi, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dokumen dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Tim Inspeksi yang diketuai Koordinator Kelompok Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Iin Indartati dengan anggota Ahmad Maulana, Maradi Abdillah, Yaya Umaya dan Dwi Angestiningsih, melakukan verifikasi terhadap modalitas Pesawat Tomoterapi merk Accuray tipe Radixact X9. Tim Inspeksi diterima dengan baik oleh pihak manajemen yaitu Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang Sumariyono dalam sambutan menyampaikan “Verifikasi terhadap persyaratan izin untuk pesawat baru Tomoterapi Radixact menggantikan Tomoterapi sebelumnya, agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan modern dengan presisi dan akurasi yang tepat dengan kualitas terbaik serta efek samping seminimal mungkin. BAPETEN telah memberikan dukungan, karena pelayanan RSCM yang diberikan telah efektif dan aman serta tidak menyebabkan kerugian orang lain”.

imgkonten

imgkonten

Pendampingan selama kegiatan verifikasi lapangan dilakukan oleh Tim Onkologi Radiasi. Pelaksanaan verifikaasi lapangan dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

imgkonten

imgkonten

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparanradiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Tomoterapi sesuai standar.

imgkonten

imgkonten

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/OR]

imgkonten

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK