Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi RSUD Bali Mandara Provinsi Bali dan RS Primaya Hospital Tangerang
Kembali 21 Desember 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-12-23-121800.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif melakukan kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi di RSUD Bali Mandara Provinsi Bali di Kota Denpasar dan RS Primaya Hospital Tangerang di Kota Tangerang secara parallel pada tanggal 18 – 21 Desember 2023 terhadap izin operasi radioterapi dan permohonan Persetujuan Hasil Modifikasi Desain di fasilitas radioterapi. Kegiatan Verifikasi di Fasilitas Radioterapi bertujuan memastikan bahwa penambahan dan pengoperasian modalitas pesawat baru dalam kegiatan Radioterapi dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan, dimana Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.

imgkontenTim Inspeksi yang diketuai Direktur Perizinan Fasilutas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN, Ishak dengan anggota tim Ahmad Maulana, Dewi Lelyana Mahari, Sulistiyoningsih dan Naufal Alif Syarifuddin melakukan verifikasi di RSUD Bali Mandara Provinsi Bali untuk permohonan penambahan pesawat radioterapi menggunakan pesawat Brakhiterapi merk Bebig Saginova dengan sumber radioaktif Co-60. Sedangkan di RS Primaya Hospital Tangerang, tim inspeksi diketuai oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Iin Indartati dengan anggota Made Pramayuni, Herry Irawan, Yaya Umaya dan Lilis Misnawati melakukan verifikasi untuk pesawat Linac merk Shinva Tipe XHA600E.

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac dan Brakhiterapi sesuai standar.

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.

imgkonten imgkonten imgkonten

Bagi RSUD Bali Mandara Provinsi Bali dengan adanya penambahan pesawat Brakhiterapi, akan meningkatkan layanan unggulan dan sebagairumah sakit rujukan bagi pasien untuk Indonesia Wilayah Timur sehingga pengobatan kepada masyarakat Indonesia di wilyah Timur dapat dilakukan secara optimal.

imgkonten imgkonten imgkonten

Sedangkan bagi RS Primaya Hospital Tangerang adanya layanan unggulan radioterapi pesawat Linac, diharapkan berbagai penyakit kanker dapat terdeteksi dan tertangani sejak dini, komplikasi dapat diminimalisir, serta kesembuhan pasien dan usia harapan hidup penderita kanker semakin meningkat.

[DPFRZR/Dwiang/BHKK/CD]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK