Banner BAPETEN
BAPETEN Awasi Keselamatan Radiasi di Fasilitas KJSU DIY dan Wilayah Lain
Kembali     11 Agustus 2025 | Berita BAPETEN | 23 lihat

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terus memperkuat pengawasan terhadap keselamatan radiasi demi melindungi masyarakat, pekerja, dan lingkungan, pada tanggal 4–9 Agustus 2025. Inspeksi dipimpin langsung oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Zainal Arifin, di 5 fasilitas Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) milik Kementerian Kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Fasilitas yang diperiksa meliputi RSUD Sleman, RSUD Wates, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Panembahan Senopati, dan RS Gramedika 10. Inspeksi ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas mematuhi ketentuan keselamatan radiasi, baik dari sisi perizinan, prosedur operasional, maupun perlindungan terhadap pasien dan pekerja radiasi.

imgkontenimgkonten

Hasil pemeriksaan menemukan beberapa ketidakpatuhan, antara lain:

  • Tidak memiliki Keputusan Tertulis Unsur Normatif (KTUN) Izin Pemanfaatan
  • Ketidaksesuaian data pekerja radiasi dengan dokumen KTUN
  • Pemantauan kesehatan pekerja radiasi yang tidak dilakukan secara rutin
  • Paparan radiasi yang melebihi batas ketentuan keselamatan

BAPETEN akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah pembinaan, permintaan perbaikan segera, dan inspeksi ulang untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi.

Pada periode yang sama, Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) juga mengirimkan 2 tim pengawasan ke wilayah lain.

1.Tim, Sulawesi Tengah, dipimpin Pengawas Radiasi BAPETEN Lukas Wisnu Wicaksono, melaksanakan Inspeksi Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Kabupaten Donggala, Kota Sigi, dan Palu. Fasilitas yang diperiksa meliputi RSUD Pratama Tambu, RSUD Kabelota Donggala, RSUD Tora Belo, RS Woodward Palu, dan Laboratorium Klinik Paradise. Fokus inspeksi mencakup kepatuhan perizinan, keamanan sumber radiasi, dan penerapan prosedur keselamatan.

imgkontenimgkonten

1.Tim, Jawa Barat, dipimpin Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Inspeksi Fasilitas Penelitian dan Industri BAPETEN Sumedi, yang difokuskan pada pengelolaan limbah Zat Radioaktif (ZRA) di perusahaan yang sudah tidak beroperasi, seperti PT Asia Pacific Fiber, serta proses pelimbahan ZRA di PT Polychem Indonesia. Tim juga memeriksa fasilitas di PT Gunung Rajapaksi Tbk, PT Bukit Muria Jaya, PT Graha Bumi Hijau, dan PT Supreme Paper Solution, khususnya terkait aspek keselamatan radiasi dan keamanan ZRA.

Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN, Zainal Arifin, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk memastikan seluruh pemanfaatan radiasi pengion dan ZRA di Indonesia berlangsung sesuai standar internasional.

“Keselamatan radiasi adalah prioritas utama. Kami ingin memastikan bahwa setiap fasilitas, baik kesehatan maupun industri, mengutamakan perlindungan terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan. Budaya keselamatan harus menjadi bagian dari operasional sehari-hari,” ujar Zainal.

BAPETEN berharap melalui inspeksi rutin, tingkat kepatuhan dapat terus meningkat, risiko radiasi dapat diminimalkan, dan budaya keselamatan semakin tertanam di seluruh fasilitas pemanfaatan ketenaganukliran di Indonesia. [DIFRZR/DwiCahyadi/BHKK/SP]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional