BAPETEN bersama DPR RI Selenggarakan Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Kalimantan Timur
Kembali 02 Agustus 2025 | Berita BAPETEN | 14 lihatBAPETEN bersama Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sjafruddin menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Samarinda, Kalimantan Timur, 2 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi BAPETEN sebagai lembaga pengawas pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik BAPETEN, Ishak, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk berdiskusi tentang pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, khususnya pemanfaatan dalam aspek kesehatan wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. "Kami mengundang untuk ikut berpartisipasi nantinya dalam pengawasannya. Karena sebenarnya kalau bicara pengawasan ini, tidak hanya peran institusi, melainkan semua pihak, semua stakeholder. Bapak Ibu juga punya peran penting dalam mengawasi, karena yang kita awasi itu dalam konteks untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan bagaimana kita bisa memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup," jelas Ishak.
Lebih lanjut, anggota Komisi XII DPR RI, Sjafruddin, juga menyatakan harapannya terkait hasil dari kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa seringkali pemanfaatan nuklir hanya dipandang sebagai pembangkit listrik atau senjata, ketimbang pemanfaatannya dalam aspek kesehatan maupun industri. "Jangan sampai anak muda luput dari pemahaman yang benar tentang nuklir. Penting bagi kita untuk terus memperluas pemahaman dan wawasan ketenaganukliran, karena ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi ke depannya.," tegas Sjafruddin kepada para peserta yang hadir dari berbagai elemen masyarakat yang sebagian besarnya adalah mahasiswa.Kemudian acara dilanjutkan dengan presentasi dari Khairunnisa, selaku dosen/ tokoh masyarakat akademisi yang menyampaikan tentang pemanfaatan tenaga nuklir dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya BAPETEN, Abdul Qohhar, tentang Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia. Dalam presentasinya, Abdul Qohhar menjelaskan tentang pengertian radiasi nuklir secara umum, peran BAPETEN dalam mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir hingga manfaat dan risiko tenaga nuklir. Tak hanya itu, disampaikan pula ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif. "Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, beberapa diantaranya adalah dengan menanyakan ketersediaan izin dan stiker status keselamatan, atau melaporkan kepada BAPETEN jika menemukan adanya fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir yang belum memiliki izin dari BAPETEN", ungkap Qohhar.
Kegiatan yang dihadiri 125 orang dari berbagai lokasi di Kalimantan Timur ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman publik yang tepat tentang nuklir dan pengawasan pemanfaatannya. [BHKK/AQ/GP/OR]
Komentar (0)