BAPETEN dan Kementerian Kesehatan Perkuat Kesiapan Operasional Mobile X-Ray di Puskesmas untuk Eliminasi TBC Nasional
Kembali 11 Februari 2026 | Berita BAPETEN | 45 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menerima audiensi konsolidasi pemenuhan sarana dan prasarana operasionalisasi Mobile X-Ray dari Direktorat Penyakit Menular, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Audiensi dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, di Kantor BAPETEN sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan layanan kesehatan dalam penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Indonesia.
Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR), Asep Saefulloh Hermawan; Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR), Zulkarnain; serta perwakilan Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR), Mukhlisin, beserta jajaran terkait di lingkungan BAPETEN. Dari pihak Kemenkes turut hadir Direktur Penyakit Menular, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Prima Yosephine, beserta jajaran. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Direktorat Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, serta Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Direktur DPFRZR Asep Saefulloh Hermawan, yang memperkenalkan jajaran tim BAPETEN yang hadir dalam audiensi tersebut. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, yang menyampaikan presentasi mengenai “Strategi Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia.”
Dalam pemaparannya disampaikan gambaran situasi tuberkulosis (TB) di Indonesia, strategi percepatan penanggulangan TB, serta dukungan yang diharapkan dari BAPETEN. Dukungan tersebut meliputi pemberian rekomendasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana serta pemenuhan sumber daya manusia, termasuk mekanisme penyediaan dokter spesialis radiologi, radiografer dan Petugas Proteksi Radiasi (PPR). Selain itu, diharapkan adanya kajian dan pemberian rekomendasi agar penilaian kesiapan operasional puskesmas selaras dengan ketentuan perizinan dan keselamatan radiasi, penguatan koordinasi lintas direktorat di lingkungan BAPETEN, kajian dan penyesuaian norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) terkait operasionalisasi pesawat sinar-X di puskesmas, serta dukungan pendampingan teknis pada tahap persiapan hingga implementasi operasional Mobile X-Ray di puskesmas.
Setelah presentasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas kesiapan implementasi operasional Mobile X-Ray di puskesmas, khususnya terkait pemenuhan persyaratan perizinan, standar keselamatan radiasi, kesiapan sarana dan prasarana, serta pemenuhan kompetensi sumber daya manusia. Diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi antara BAPETEN dan Kementerian Kesehatan dalam memastikan operasional Mobile X-Ray di puskesmas dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pemanfaatan teknologi radiasi medis dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat dengan tetap menjamin aspek keselamatan.
Koordinasi ditutup dengan penyampaian rumusan tindak lanjut serta komitmen bersama antara BAPETEN dan Kemenkes untuk terus memperkuat koordinasi dalam memastikan kesiapan perizinan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam operasionalisasi Mobile X-Ray di puskesmas. Melalui sinergi tersebut, diharapkan implementasi pemanfaatan pesawat sinar-X di fasilitas pelayanan kesehatan primer dapat berjalan aman, selamat, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendukung peningkatan deteksi dini dan percepatan eliminasi tuberkulosis di Indonesia. [BHKK/OR]













Komentar (0)