BAPETEN Dukung Penguatan Regulasi Radiofarmaka melalui Regional Meeting IAEA
Kembali 26 Agustus 2026 | Berita BAPETEN | 55 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) turut berpartisipasi dalam Regional Meeting on Radiopharmaceuticals Health Regulations yang diselenggarakan dalam kerangka IAEA Regional Technical Cooperation Project RAS6111, pada 17-21 Agustus 2026, di Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Perhimpunan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler Indonesia (PKNTMI) bekerja sama dengan IAEA, serta melibatkan pemangku kepentingan terkait di bidang radiofarmaka dan kedokteran nuklir.
ada sesi pembukaan, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN, Mukhlisin, turut hadir sebagai bentuk dukungan BAPETEN terhadap penguatan kapasitas dan kerja sama di bidang regulasi radiofarmaka. Ketua PKNTMI, Yustia Tuti, juga mengikuti rangkaian kegiatan sejak awal hingga akhir.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan IAEA, Aruna Korde, serta dua international expert, Emiliano Cazzola dan Rolf Hesselmann. Kegiatan juga diikuti oleh peserta dari Bangladesh, Kamboja, China, Indonesia, Iran, Irak, Yordania, Malaysia, Mongolia, Oman, Pakistan, Filipina, Arab Saudi, Palestina, Suriah, dan Thailand.
Pertemuan membahas berbagai aspek regulasi radiofarmaka, mulai dari pengembangan dan produksi, Good Manufacturing Practice (GMP), quality control, marketing authorization, perizinan, impor dan ekspor, hingga keterkaitan antara persyaratan regulasi kefarmasian dan keselamatan radiasi. Peserta juga berbagi pengalaman mengenai perkembangan regulasi dan infrastruktur radiofarmaka di masing-masing negara serta mendiskusikan tantangan dan peluang kerja sama regional.
Sebagai bagian dari kegiatan, peserta melakukan technical visit ke fasilitas produksi radiofarmaka PT Bio Farma (Persero) di Cikarang dan RSK Dharmais. Kunjungan tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk melihat secara langsung aspek produksi dan pemanfaatan radiofarmaka serta mendiskusikan penerapannya dengan para ahli dan praktisi di Indonesia.
Pertemuan ini juga menghasilkan rekomendasi untuk mendukung penguatan kapasitas nasional di bidang radiofarmaka. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dalam pengembangan regulasi, kapasitas, dan kerja sama di bidang radiofarmaka di Indonesia, termasuk melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan IAEA serta negara-negara anggota.
Keterlibatan BAPETEN dalam forum regional ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat keselamatan dan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, khususnya dalam pengembangan dan pemanfaatan radiofarmaka. Melalui pertukaran pengalaman dan kerja sama dengan IAEA serta negara-negara peserta, BAPETEN turut mendukung penguatan kapasitas regulasi nasional dan pengembangan ekosistem radiofarmaka yang aman dan berkelanjutan di Indonesia. [DP2FRZR/HermawanPujiYuwana/BHKK/SP]











Komentar (0)