Banner BAPETEN
BAPETEN Gelar Rapat Koordinasi Nasional Radioterapi
Kembali 16 November 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-11-22-092433.jpg

Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Radioterapi dalam rangka koordinasi dengan pihak berkepentingan dan pembinaan terkait Pengawasan Tenaga Nuklir khususnya Perizinan Radioterapi, pada 16 November 2023 di Jakarta.

Rakornas dihadiri oleh instansi pemegang izin dan calon pemegang izin Radioterapi, Plt Kepala BAPETEN serta Deputi Perizinan dan Inspeksi BAPETEN, dengan Narasumber dari Kementerian Kesehatan, BRIN, PORI (Perhimpunan Onkologi Radiasi Indonesia) dan AFISMI (Aliansi Fisikawan Medis Indonesia).

imgkonten imgkonten

Turut hadir dari Internal BAPETEN Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Organisasi, Plt Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radiaoktif beserta jajaran, perwakilan Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, perwakilan Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, perwakilan Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, dan perwakilan Biro Perencanaan, Informasi dan Keuangan.

Laporan Pelaksanaan Rakornas mengawali acara Rakornas yang disampaikan oleh Deputi Perizinan Dan Inspeksi-BAPETEN, Zainal Arifin, yang dilanjutkan dengan pembukaan Rakornas oleh Plt Kepala BAPETEN, Soegeng Sumbarjo. “Diperlukan koordinasi dan kolaborasi dalam pengawasan ketenaganukliran, apabila ketentuan peraturan sudah jelas maka dapat dijadikan acuan, sedangkan apabila peraturan belum mengakomodir (sifatnya yang dinamis), maka dapat digunakan pendekatan akal sehat dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanannya” ujar Sugeng dalam sambutannya.

imgkonten

Bertindak sebagai Keynote Speaker pada Rakornas adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Disampaikan oleh Kunta Wibawa, bahwa telah dilakukan pengembangan layanan radioterapi dan kedokteran nuklir dilakukan oleh Kemenkes, “ diantaranya adalah melalui reformasi SDM kesehatan dengan distribusi yang merata, kualitas yang handal, serta Reformasi Teknologi Kesehatan dalam membangun digitalisasi information melalui big data medical record” Ujar Kuta Wibawa.

Juga layanan rujukan 5 penyakit (jantung, cancer, stroke, uronologi dan Ibu dan Anak) serta adanya kolaborasi strategis yang melibatkan berbagai institusi diharapkan mampu membangun layanan radioterapi yang handal”, tambah Kunta Wibawa.

Pada sesi pagi disampaikan presentasi tentang “Kebijakan BAPETEN dalam PengawasanPemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dalam Radioterapi” olehZainal Arifin selaku Deputi Perizinan dan Inspeksi-BAPETEN; Presentasi tentang “Transformasi Kesehatan melalui Pengembangan Layanan Radioterapi di Indonesia” oleh Aswan Usman selaku Direktur Pelayanan Kesehatan-Kemenkes.

Presentasitentang “PP No. 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif dan Rencana Perubahan Peraturan Kepala Bapeten No. 3 Tahun 2013 tentang Keselamatan Radiasi dalam Radioterapi” disampaikan oleh Aris Sanyoto selaku Plt. Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN, yang dilanjutkan dengan diskusi panel seluruh peserta terkait peraturan dan persyaratan teknis bangunan, sarana dan prasarana peralatan kesehatan di Rumah Sakit.

imgkonten imgkonten

Sedangkan pada sesi siang disampaikan presentasi tentang “Strategi dalam Peningkatan Jumlah dan Sebaran dr. Spesialis Onkologi Radiasi di Indonesia” oleh Soehartati A. Gondhowiardjo selaku Perwakilan dari PORI; Presentasi tentang “Strategi dalam Peningkatan Jumlah dan Sebaran Fisikawan Medik Spesialis Radioterapi di Indonesia” oleh Supriyanto Adjo Pawiro selaku Ketua AFISMI; serta Presentasi tentang “Metodologi Kalibrasi Output Keluaran Radioterapi dan Kalibrasi Alat Ukur Radiasi oleh BRIN” oleh Mohammad Subekti selaku Direktur Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran-BRIN.

Presentasitentang “Peran Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) dalam Layanan Kalibrasi Output Keluaran Radioterapi dan Kalibrasi Alat Ukur Radiasi” disampaikan oleh Roy Himawan selaku Direktur Ketahanan dan Kefarmasian Alat Kesehatan-Kemenkes, yang dilanjutkan dengan diskusi panel seluruh peserta terkait distribusi SDM dan kalibrasi keluaran Alat Ukur Radiasi pada layanan radioterapi.

Pada sesi penutupan, Zainal Arifin selaku Deputi Perizinan dan Inspeksi menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan antusias peserta dalam rapat koordinasi nasional radioterapi, serta mengajak semua pihak ikut serta dalam kolaborasi dan kerjasama demi kesuksesan pemanfaatan tenaga nuklir. (DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/Bams)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK