BAPETEN Lakukan Investigasi Kontainer Terindikasi Radioaktif di Pelabuhan Tanjung Priok
Kembali 24 September 2025 | Berita BAPETEN | 47 lihatPada tanggal 23 September 2025, Bapeten menerima dua laporan dari Bea dan Cukai, Tanjung Priok mengenai adanya kontainer impor milik PT Jakarta Central Asia Steel dan kontainer impor milik PT Luckione yang memicu alarm saat dilewatkan RPM. Menindaklanjuti hal tersebut Tim Mobile Expert Support Tim (MEST) BAPETEN melakukan investigasi terhadap kedua laporan tersebut.
Kontainer pertama yang memasok komponen otomotif impor. Investigasi dilakukan di TPS Graha Segara, berdasarkan hasil investigasi, BAPETEN menemukan adanya radionuklida kategori Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) jenis Thorium 232 dan Radium 226. Dengan demikian, BAPETEN merekomendasikan agar kontainer tersebut dapat dilepas untuk distribusi.
Tim MEST yang diketuai oleh Pengawas Radiasi BAPETEN Aminuddin Tejo Nugroho dan beranggotakan Pengawas Radiasi BAPETEN Mohammad Firdaus Sollachudin, Muhammad Dradjat Kurniawan serta Ardhiantoro Setya Purnomo ini, melakukan investigasi pada container terindikasi tersebut pada hari Rabu, 24 September 2025.
Sementara itu, kontainer kedua juga terdeteksi oleh RPM saat melewati Terminal 3. Pemeriksaan dilakukan di Dangerous Good Area TPS Terminal 3, berdasarkan hasil pemeriksaan tim MEST menunjukkan adanya Celsium-137 di dalam kontainer. Dari uji usap yang dilakukan, tidak ditemukan kontaminasi permukaan. Oleh karena itu, BAPETEN merekomendasikan agar kontainer tersebut direekspor atau dikembalikan ke negara asal.
BAPETEN menegaskan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan dari potensi paparan zat radioaktif, sekaligus memperkuat sistem deteksi dini terhadap lalu lintas barang di pelabuhan. [BHKK/SP/GP]
Komentar (0)