BAPETEN Lakukan Koordinasi Terkait Kesiapan Regulasi Pengembangan PLTN
Kembali 02 Maret 2026 | Berita BAPETEN | 37 lihatBAPETEN menerima kunjungan delegasi Millennium Challenge Corporation (MCC), pada 27 Februari 2026, di Jakarta. Pertemuan ini merupakan bagian dari proses pertukaran informasi dalam rangka due diligence, terkait potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.
Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Haendra Subekti dan dihadiri oleh perwakilan MCC, Millennium Challenge Account Indonesia II, Bappenas, serta unit kerja terkait di lingkungan BAPETEN.
Dalam pertemuan tersebut, BAPETEN menegaskan bahwa keputusan pembangunan PLTN merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia. BAPETEN menjalankan fungsi sebagai regulator independen yang bertanggung jawab memastikan seluruh pemanfaatan tenaga nuklir memenuhi prinsip keselamatan, keamanan, dan safeguards (3S).
Delegasi MCC Michael Hamilton, menyampaikan sejumlah pertanyaan klarifikasi terkait peran regulator, kerangka regulasi yang berlaku, serta tahapan proses perizinan apabila proyek PLTN ditetapkan oleh pemerintah. BAPETEN menjelaskan bahwa sistem perizinan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengacu pada standar keselamatan internasional, termasuk safety requirements dan safety guides dari International Atomic Energy Agency (IAEA).
Terkait aspek teknologi, BAPETEN menegaskan bahwa setiap desain reaktor yang diajukan harus memenuhi persyaratan keselamatan yang berlaku dan didukung rekam jejak yang memadai, termasuk pengalaman perizinan atau pengoperasian di negara lain, sesuai kebijakan yang sedang disusun pemerintah.
Pertemuan itu, juga membahas pentingnya penguatan kapasitas regulator secara berkelanjutan melalui kerja sama internasional, peningkatan kompetensi teknis, serta pemanfaatan mekanisme dukungan dari IAEA dan badan pengawas negara lain.
Sehubungan dengan kesiapan infrastruktur nasional, disampaikan bahwa pemerintah berencana melakukan pembaruan penilaian kesiapan nasional melalui mekanisme Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) Mission oleh IAEA. Dalam hal ini, BAPETEN berkontribusi pada aspek kerangka hukum dan regulasi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, dan menjadi bagian dari proses koordinasi serta pertukaran informasi, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pengembangan PLTN, apabila diputuskan, dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kepatuhan terhadap standar internasional. [DP2IBN /DediHermawan/BHKK/SP]










Komentar (0)