Bapeten mengadakan “Regional Workshop to Promote Joint Convention” terkait Keselamatan Pengelolaan Bahan Bakar Bekas dan Keselamatan Pengelolaan Limbah Radioaktif
Kembali 16 Juni 2025 | Berita BAPETEN | 55 lihatBAPETEN mengadakan Regional Workshop bersama IAEA terkait Keselamatan Pengelolaan Bahan Bakar Bekas dan Keselamatan Pengelolaan Limbah Radioaktif yang berlangsung pada 16 Juni hingga 20 Juni 2025 mendatang di Gedung A Kantor BAPETEN.
Pembukaan diawali dengan sambutan oleh Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo menyampaikan “Saya ingin menyampaikan apresiasi tulus kepada IAEA, pembicara dan para peserta dan berharap dapat mendorong semua peserta untuk secara aktif terlibat dalam diskusi, bertukar wawasan untuk memperluas pemahaman kita.”
Kepala Badiklat BAPETEN Ahmad Ciptadi Syurvavin menambahkan “Untuk menjaga keamanan pengelolaan bahan bakar dan limbah radioaktif bekas, BAPETEN, sebagai perwakilan dari Indonesia, menegaskan komitmen kami untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi untuk berbagi pengalaman dalam bidang-bidang tersebut. Selain itu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginformasikan manfaat, dan menjelaskan proses untuk mematuhi tentang Keselamatan Pengelolaan Bahan Bakar Bekas dan Keselamatan Pengelolaan Limbah Radioaktif.”
Kegiatan ini dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari beberapa negara seperti Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, Iran, Kuwait, Laos, Malaysia, Pakistan dan BAPETEN mewakili indonesia. Expert yang hadir pada kegiatan ini merupakan Ms. Nelli Aghajanyan dan Ms. Irene Bollozos Semana Division of Radiation, Transport, and Waste Safety of IAEA; serta Mr. Can Viet Tuan, VARANS, Vietnam.
Kegiatan ini membahas masalah keselamatan pengelolaan bahan bakar bekas dan limbah radioaktif dalam skala global menetapkan prinsip-prinsip keselamatan dasar dan menciptakan proses “tinjauan sejawat” yang serupa dengan Keselamatan Nuklir.
Kegiatan tersebut berlaku untuk bahan bakar bekas yang dihasilkan dari pengoperasian reaktor nuklir sipil dan limbah radioaktif yang dihasilkan dari aplikasi sipil. Konvensi ini juga berlaku untuk bahan bakar bekas dan limbah radioaktif dari program militer atau pertahanan jika bahan-bahan tersebut ditransfer secara permanen ke dan dikelola dalam program-program sipil secara eksklusif, atau jika dinyatakan sebagai bahan bakar bekas atau limbah radioaktif untuk tujuan Konvensi oleh Pihak Peserta yang bersangkutan.
Selain itu, konvensi bersama ini juga mencakup pelepasan terencana dan terkendali ke lingkungan bahan radioaktif cair atau gas dari fasilitas nuklir yang diatur. Saat ini IAEA mendorong para anggotanya untuk melakukan ratifikasi Konvensi Bersama tentang Keselamatan Pengelolaan Bahan Bakar Bekas dan Keselamatan Radioaktif di negaranya.
Kegiatan ini relevan tidak hanya bagi Negara-negara yang memiliki program tenaga nuklir yang besar, tetapi juga bagi Negara-negara yang menggunakan sumber radiasi dalam bidang kedokteran, industri, pertanian, dan penelitian.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman tentang Konvensi Bersama, membiasakan diri dengan proses dan pertemuan dalam Konvensi Bersama melalui dialog, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat kolaborasi di antara negara-negara.(BHKK/CD)
Komentar (0)