Banner BAPETEN
BAPETEN Kembali Meraih Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan
Kembali 18 Mei 2022 | Berita BAPETEN
small_thumb_2022-05-19-120217.jpeg

BAPETEN kembali meraih penghargaan atas Nilai Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 pada Penganugerahan Pengawasan Kearsipan Tahun 2022. BAPETEN meraih predikat “Memuaskan” dengan nilai 89,40 kategori A. Penghargaan diterima oleh Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi, Zainal Arifin pada acara Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 dan Anugerah Kearsipan Tahun 2022, Rabu, 18 Mei 2022 di Pekanbaru, Provinsi Riau. Acara ini diadakan secara hybrid, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Pusat dan Daerah, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non Struktural.

imgkonten

Pada Pidato Hari Kearsipan ke-51 dengan tema Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa, Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Kearsipan harus dilaksanakan sesuai dengan mandat Peraturan Perundang-undangan agar arsip yang dihasilkan dapat menjamin bahwa arsip tersebut dikelola dengan baik, sehingga memiliki autentisitas, reliabilitas, dan kredibilitas yang tinggi. Arsip sebagai bukti hukum dan akuntabilitas akan tidak bermakna kuat apabila penyelenggaraan kearsipan tidak dijalankan sesuai dengan mandat Peraturan Perundang-undangan.

imgkonten

Anugerah kearsipan disampaikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, didampingi Kepala ANRI, Imam Gunarto. Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa arsip menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Kearsipan memiliki peranan penting sebagai bagian dari sumber informasi yang terekam dan objektif. Sejalan dengan arahan Bapak Presiden, bahwa kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena arsip merupakan landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat.

imgkonten

Diharapkan dengan prestasi ini dapat mendorong kinerja BAPETEN untuk melakukan kemajuan, berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi baru dalam pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sehingga dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam rangka mendukung pelayanan publik yang prima (Rizki/BOU/Ra/BHKK).

imgkonten

imgkonten

imgkonten


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links