Banner BAPETEN
BAPETEN Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Sinkronisasi RUU Energi Baru dan Terbarukan dan RUU Ketenaganukliran
Kembali 27 November 2020 | Berita BAPETEN
small_thumb_2020-12-03-015105.jpeg

BAPETEN menggelar Focus Grup Discussion (FGD) untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Baru dan Terbarukan (RUU EBT), Jumat (27/11). FGD ini bertujuan untuk sharing informasi kebijakan dan program EBT, ketenagalistrikan dan ketenaganukliran, mengidentifikasi irisan dan potensi ketidakharmonisan pengaturan pada UU Cipta Kerja, UU Listrik, RUU EBT dan RUU Ketenaganukliran, serta menyusun rekomendasi kebijakan dan pengaturan pada RUU EBT maupun RUU Ketenaganukliran khususnya untuk pembangkit listrik tenaga nuklir.

Dalam FGD ini, hadir Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN) Dahlia C. Sinaga, Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) Judi Pramono, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan (EBT) - Dirjen EBTKE Harris Yahya, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan - Dirjen Ketenagalistrikan Wanhar, pakar ITB Prof. Zaki Suud, dan koordinator/pejabat fungsional dari unit pengaturan dan unit pengkajian di BAPETEN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

imgkonten

FGD diawali dengan sambutan Deputi PKN Dahlia C. Sinaga. Dalam sambutannya, Dahlia menyatakan bahwa penyelarasan dan harmonisasi antara RUU EBT dan RUU Ketenaganukliran dengan UU Cipta Kerja sangat mendesak, terutama dalam penggunaan terminologi, pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah dan pemerintah daerah, jenis pelaku usaha yang terlibat dan tata kelolanya, dikaitkan dengan pemberlakuan RPP NSPK pada awal tahun depan.

Acara dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala P2STPIBN. Dalam pengantarnya, Judi menyebutkan bahwa pertemuan ini adalah untuk sinkronisasi irisan antara UU Cipta Kerja, RUU EBT dan RUU Ketenaganukliran.

"Dari hasil kajian, norma pengaturan pada RUU EBT memiliki irisan dengan RUU Ketenaganukliran antara lain pembangunan, pengoperasian, dan dekomisioning PLTN, pelaku usaha yang mengoperasikan, kelembagaan untuk pengawasannya, pertambangan bahan galian nuklir, dan penyimpanan limbah lestari, serta bagaimana perizinan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia," terang Judi.

Selanjutnya, presentasi oleh Harris Yahya terkait “Kebijakan dan Strategi Pengembangan EBT di Indonesia”. Dalam presentasinya, Harris menyatakan bahwa penggunaan energi fosil menghasilkan emisi yang berdampak pada perubahan iklim. Lebih lanjut, Harris menjelaskan bahwa saat ini, biaya EBT cenderung menurun dengan signifikan, didorong oleh energi surya seharga 1,32 sen/kwh. Penggunaan EBT sendiri memiliki dampak yang positif terhadap kualitas udara, keadilan energi dan ketahanan energi karena sumber daya EBT yang tersedia di Indonesia melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia. Kebijakan peningkatan EBT dituangkan dalam Peraturan Presiden yang tidak lama lagi akan diterbitkan.

imgkonten imgkonten

Presentasi dilanjutkan oleh Wanhar selaku Direktur Teknik Dan Lingkungan Ketenagalistrikan. Wanhar memaparkan bahwa pengusahaan listrik dapat dilakukan oleh BUMN, BUMD, swasta, koperasi dan swadaya masyarakat, dengan prioritas pertama adalah BUMN dan BUMD. Wanhar juga menjelaskan bahwa saat ini program listrik 35.000 MW dengan jenis PLTU batubara masih belum beroperasi seluruhnya sehingga diperlukan strategi ke depan yaitu hanya clean coal technology dapat digunakan dalam program 35.000 MW dan porsi untuk EBT dibuka seluas-luasnya.

Disamping itu, Prof. Zaki Suud memberikan beberapa pandangan dan masukan dalam kebijakan energi nuklir, diantaranya adalah diperlukan ketegasan dari pemerintah untuk menyatakan go nuclear untuk energi, kepakaran SDM Indonesia untuk teknologi nuklir Indonesia telah memadai namun pelibatan akademisi dan pelaku usaha industri nuklir harus ditingkatkan, ekosistem dan strategi bisnis energi nuklir perlu disiapkan pemerintah, salah satunya agar regulasi mengikuti praktik yang baik di negara lain dan tidak over-regulated. Direkomendasikan PLTN dengan teknologi Gen-III ke atas dapat dibangun, sedangkan Gen IV belum ada yang proven teknologinya.

FGD diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas mengenai strategi EBT berbasis industri dan masyarakat, roadmap energi nuklir perlu dukungan berbagai unsur di pemerintah dan identifikasi kendala dari sisi internal maupun eksternal pemerintah, yang dilanjutkan penutupan oleh Deputi PKN. [P2STPIBN/Zulfiandri/BHKK/IP]

imgkonten

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK