Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Kabupaten Lampung Selatan
Kembali 25 September 2025 | Berita BAPETEN | 40 lihatBAPETEN bersama Komisi XII DPR RI kembali melaksanakan diseminasi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Kabupaten Lampung Selatan, lampung pada Kamis, 25 September 2025. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi tentang kelembagaan dan pentingnya BAPETEN dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir (PKN) BAPETEN Haendra Subekti dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan.
Bakti Pengawasan kali ini mengangkat tema “Bakti Pengawasan dalam Rangka Pengawasan Ketenaganukliran Untuk Keselamatan, Keamanan, dan Garda Aman” dan dihadiri oleh 150 perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Kabupaten Lampung Selatan. Acara dihadiri juga oleh Camat Kalianda, Kepala Dinas Kab. Lampung Selatan, dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan.
Acara dibuka oleh Deputi PKN BAPETEN Haendra Subekti yang menyampaikan, “acara ini merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan BAPETEN, tugas dan fungsi BAPETEN, dan menjadi salah satu upaya komunikasi BAPETEN dan masyarakat”. Lebih jauh Haendra juga menyampaikan bagaimana tenaga nuklir dimanfaatkan dalam mendukung ketahanan pangan di Republik Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan yang menegaskan dalam sambutannya, “Pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia memiliki potensi besar, baik untuk energi, kesehatan, pertanian, maupun industri. Namun, kita juga harus sadar bahwa pemanfaatan nuklir memiliki konsekuensi serius terhadap keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup. Karena itu, regulasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten adalah kunci utama agar pemanfaatan nuklir benar-benar membawa manfaat tanpa menimbulkan risiko”.
Acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Pengawas Radiasi Madya BAPETEN Bambang Eko yang menyampaikan pengenalan terhadap ketenaganukliran, jenis-jenis pemanfaatan tenaga nukir di Indonesia, dan mekanisme pengawasan yang dilaksanakan oleh BAPETEN. Acara ini diperkaya dengan praktik pengukuran paparan radiasi yang berasal dari sumber radioaktif menggunakan alat peraga yang telah disiapkan.
Kegiatan diakhiri diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta yang hadir. Diharapkan dengan kegiatan ini akan terbentuk kesadaran serta persepsi masyarakat tentang energi nuklir secara tepat dan benar. [BHKK/AQ]