Banner BAPETEN
Focus Group Discussion : Penetapan Tingkat Panduan Diagnostik Indonesia (Indonesian Diagnostic Reference Level, I-DRL) untuk modalitas Mamografi dan Radiografi Gigi
Kembali 19 Februari 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-02-19-154319.png

BAPETEN melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) akan menetapkan Tingkat Panduan Diagnostik Indonesia (Indonesian Diagnostik Reference Level, I-DRL) untuk mamografi dan radiografi gigi pada tahun 2024 ini. Untuk keperluan penetapan tersebut, dilaksanakan FGD pendahuluan pada 19 Februari 2024 secara daring.

imgkonten imgkonten

I-DRL merupakan salah satu upaya dalam mengimplementasikan dan mewujudkan optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi bagi pasien di fasilitas pelayanan kesehatan. Nilai I-DRL tersebut nantinya akan menjadi indikator bagi rumah sakit atau klinik untuk menerapkan panduan dosis radiasi pada pemeriksaan pasien radiologi diagnostik dan radiologi intervensional serta kedokteran nuklir diagnostik secara optimal.

imgkonten

Rusmanto Koordinator Pengkajian Kesehatan menyampaikan “Tujuan dari kegiatan ini adalah Menetapkan nilai TPD Nasional (I-DRL) untuk dosis radiasi pada pemeriksaan pasien menggunakan modalitas mamografi dan radiografi gigi.” Dalam kegiatan Focus Group Discussion ini disajikan materi oleh Endang Kunarsih yang menyampaikan, “Upaya agar dosis radiasi atau aktivitas radionuklida yang diberikan ke pasien dapat seminimal mungkin yang dapat dicapai, namun cukup untuk menghasilkan citra dengan kualitas visual yang maksimal untuk melihat anatomi dan tanda penyakit atau untuk memandu prosedur intervensional”. Optimisasi pada paparan medik untuk pasien yang menjalani pemeriksaan diagnostik diterapkan dengan memberikan dosis radiasi pada pasien sesuai kebutuhan untuk menghasilkan kualitas citra yang cukup memadai dalam mendiagnosis suatu penyakit atau pun saat digunakan untuk memandu dalam tindakan intervensi. Upaya optimisasi tersebut dapat dipandu dengan indikator untuk pemilihan tindakan optimisasi yang sesuai, yang disebut Tingkat Panduan Diagnostik (TPD) atau Diagnostic Reference Level (DRL).

imgkonten imgkonten

Peserta FGD merupakan perwakilan dari pemangku kepentingan yaitu Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, PDSRI, PDSRKI, IKARGI, AFISMI, PARI, BRIN (PRTKMRMN), serta perwakilan lembaga pendidikan Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Poltekkes Semarang, dan Poltekkes Jakarta. Seluruh perwakilan dari para pemangku kepentingan yang hadir dalam FGD ini menyatakan dukungan positifnya serta kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan penetapan i-DRL ini. Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, direncanakan untuk mengadakan FGD lanjutan pada tanggal 19 dan 28 Maret, yang nantinya diharapkan i-DRL untuk mamografi dan radiografi gigi bisa ditetapkan pada bulan April 2024. (BHKK/CD)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK