Banner BAPETEN
Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Peraturan Kepala BAPETEN No. 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Kembali 17 November 2020 | Berita BAPETEN
small_thumb_2020-11-23-133557.jpg

Evaluasi peraturan perundang-undangan bidang fasilitas radiasi dan zat radioaktif sudah mulai dilakukan sejak awal tahun ini. Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) digunakan dalam kegiatan evaluasi peraturan ini, dimana risiko dan dampak dianalisis sebelum suatu keputusan yang berkaitan dengan penyusunan peraturan diambil. Sebagai langkah-langkah dalam RIA, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) merupakan bagian dari “stakeholder involvement” untuk mendapatkan pandangan, masukan dan saran dari pengguna dan pihak lain terkait. Hal ini ditujukan agar langkah pengaturan kedepannya dapat lebih tepat guna dan terimplementasi dengan baik.

FGD Evaluasi Peraturan Kepala BAPETEN No. 4 tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir dilakukan dengan cara tatap muka langsung dan daring pada Selasa (17/11) di Surakarta, Solo. Acara dihadiri oleh 9 peserta offline dan 40 peserta online perwakilan dari akademisi, asosiasi profesi, para pengguna di bidang penelitian, industri dan medik dari Solo, Nusa Tenggara Timur, Bali dan sekitarnya.

imgkonten

Acara dibuka oleh Koordinator Proteksi Radiasi dan Keselamatan Lingkungan BAPETEN Aris Sanyoto yang sekaligus menyampaikan presentasi mengenai RIA (Regulatory Impact Assessment). Aris menyampaikan “RIA dilakukan setelah peraturan itu diterbitkan atau sebelum diterbitkan, jika setelah peraturan diterbitkan ditujukan untuk mengevaluasi peraturan tersebut, dan dampak bagi masyarakat pada umumnya, juga untuk melihat apakah pemerintah perlu mengambil kebijakan atau tidak”.

imgkonten


Presentasi mengenai hasil kuesioner Perka 4 Tahun 2013 disampaikan oleh Vatimah Zahrawati. Vatimah menyampaikan bahwa tahapan ini dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pengguna dalam melaksanakan ketentuan yang terdapat dalam peraturan.

Hadir dalam FGD ini ketua Asosiasi Proteksi Radiasi Indonesia (APRI) Syahrir. Syahrir memaparkan tentang pengaturan proteksi radiasi secara global. “BAPETEN perlu melihat secara global terlebih dahulu ketentuan dan implementasi proteksi radiasi kemudian baru dilihat bagian mana dari peraturan yang perlu disempurnakan” lanjut Syahrir.

imgkonten

FGD dilakukan dengan membagi kolompok secara offline dan online. Ada 4 kelompok dengan fasilitator Anet Hayani, Vatimah Zahrawati, Diella Ayudhya Susanti dan I Made Ardana. Dalam diskusi peserta banyak memberikan masukan diantaranya perlu dilakukan penyempurnaan pada pasal-pasal tertentu yang belum bisa mampu laksana yaitu pasal tentang dosis lensa mata pekerja magang, ketentuan tentang pembatas dosis, ketentuan tentang pelaporan dan rekaman, serta pemberlakuan dosis lensa mata juga perlu melihat kesiapan pengguna di lapangan dalam memenuhi persyarakat terkait peralatan pemantauan dosis lensa mata ini. Peserta juga menyampaikan bahwa peraturan proteksi dan keselamatan radiasi sudah baik, mampu laksana dan sangat membantu dalam melaksanakan tugas di lapangan.

imgkonten

Secara keseluruhan FGD berlangsung sangat baik dan efektif. Para peserta juga diberikan sertifikat sebagai bukti keikutsertaan. Acara ini ditutup oleh Koordinator Proteksi Radiasi dan Keselamatan Lingkungan, Aris Sanyoto. [DP2FRZR/VATIMA/BHHL/YL].


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK