Banner BAPETEN
Focus Group Discussion (FGD) Pertambangan Bahan Galian Nuklir
Kembali     28 Juli 2021 | Berita BAPETEN | 477 lihat

Dalam rangka memperdalam substansi pengaturan pertambangan bahan galian nuklir pada aspek pengusahaan dan penerimaan negara, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) BAPETEN mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pertambangan Bahan Galian Nuklir secara daring pada 28 Juli 2021, dihadiri oleh 45 peserta dari unit kerja teknis dan hukum di BAPETEN.

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Haendra Subekti, dalam pembukaan FGD menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah mendapatkan gambaran implementasi pengaturan pertambangan minerba pasca UU Cipta kerja, pembelajaran pada aspek operasionalnya dan sharing pengalaman dari Dirjen Minerba ESDM pada aspek pembinaan dan pengawasannya.

Dalam sambutannya, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir, Dahlia C. Sinaga menyambut baik penyelenggaraan FGD ini karena aspek keselamatan dalam pertambangan bahan galian nuklir telah banyak dibahas dengan pemangku kepentingan, sedangkan aspek pengusahaan dan penerimaan negara masih perlu untuk dilakukan analisis manfaat dan biaya sebelum menjadi sebuah peraturan. FGD ini juga akan memberikan manfaat untuk BAPETEN khususnya pada penyusunan RUU Ketenaganukliran dan peraturan pelaksanaan pertambangan bahan galian nuklir, dan persiapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko dalam bidang pertambangan bahan galian nuklir.

Yudianto, yang mewakili Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara KESDM memberikan paparan mengenai pengaturan pertambangan mineral pasca UU Cipta Kerja, termasuk pengusahaan, pengawasan dan perizinan terintegrasi OSS. Dilanjukan oleh Muhammad Wafid, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara-KESDM dengan paparan mengenai penerimaan negara dari kegiatan pertambangan mineral. Keduanya menekankan pentingnya pengelolaan pengusahaan yang baik oleh pelaku usaha dan optimalisasi penerimaan negara melalui system yang terintegrasi OSS dan sistem informasi KESDM baik untuk perizinan berusaha maupun pungutan dari wajib bayar. Peserta FGD mendapatkan banyak informasi dan manfaat dari FGD dalam acara diskusi dan tanya jawab. [DP2IBN/MF/BHKK/OR/RA]


Komentar (0)


Berita Lainnya

terkaitsmall_thumb_2025-11-17-091513.png

BAPETEN Kawal Pemusnahan Udang Terkontaminasi Cs-137

17 November 2025 | Berita BAPETEN | 61 lihat
terkaitsmall_thumb_2025-11-15-083242.png

Verifikasi Izin Radioterapi RS Kanker Dharmais Jakarta

14 November 2025 | Berita BAPETEN | 67 lihat

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

International Links